Diduga Palsukan Tanda Tangan, Kepala SD-SMP di Sumba Barat Daya Dilaporkan ke Polisi

Pada ijasah milik 71 siswa tertulis Kepala SD-SMP Satap Malulla, Seingo Golu, S.Pd tetapi yang menandatangani adalah Bulu Bora, S.Pd.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/PETRUS PITER
Mantan Kepala SD-SMP Malulla,Seingo Gollu, S.Pd, menunjukkan salah satu foto kopi ijasah yang tertera namanya tetapi ditandatangani kepsek baru. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK - Mantan Kepala  SD-SMP Satu Atap (Satap) Malulla, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Seingo Gollu, S.Pd, melaporkan Kepala SD-SMP Satap Malulla (kepsek sekarang), Bulu Bora, S.Pd ke Polres Sumba Barat.

Laporan ini dilakukan karena kepala sekolah sekarang, Bulu Bora, S.Pd diduga memalsukan tanda tangannya pada ijasah akhir 71 siswa siswi SMP Malulla tahun ajaran 2016/2017.

Modusnya pada ijasah milik 71 siswa tersebut tertulis Kepala SD-SMP Satap Malulla, Seingo Golu, S.Pd tetapi yang menandatangani adalah Bulu Bora, S.Pd selaku kepala sekolah yang baru.

Baca: Setelah Berkenalan dengan Ladies Pub dan Karaoke, Wabup Agus Boli Minta Lakukan Hal ini

Demikian disampaikan Seingo Gollu, S.Pd ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Polres Sumba Barat, Selasa (27/3/2018).

Menurutnya, setelah mengetahui hal itu dari salah seorang muridnya, ia lalu menghubungi  Bulu Bora, S.Pd untuk mengganti blanko baru agar ia menandatanganinya.

Namun upaya tersebut gagal karena tidak direspons kepsek Bulu Bola.

Selanjutnya, ia melaporkan hal itu ke Dinas PPO Sumba Barat Daya hingga akhirnya dipertemukan untuk menyelesaikannya.

Baca: ASTAGA! Pelajar di NTT Konsumsi Miras Campur Obat-obatan Ilegal

Dalam pertemuan itu, ia mengakui, telah menandatangani ijasah dengan alasan untuk menyelamatkan 71 anak itu.

Persoalannya bukan menyelamatkan anak tetapi justru menjerumuskan masa depan anak-anak karena tandatangannya palsu.

Mestinya kepala sekolah Bulu Bora meminta dirinya menandatangani 71 ijasah itu dan bukan semaunya menandatangani ijasah tersebut.

Pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya melaporkan ke Polres Sumba Barat.

Baca: WOOW! Aset Kopdit Adiguna Capai Rp 67 Miliar Lebih

Langkah penting dilakukan agar penyidik memproses hingga tuntas demi masa depan anak-anak.

Sementara itu Kapolres Sumba Barat, AKBP Gusty Maychandra Lesmana, melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Mulyo Hartomo, di ruang kerjanya, Selasa (27/3/2018) membenarkan laporan itu.

Namun belum bisa memberikan keterangan lebih luas karena masih dalam tahap penyelidikan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved