OKP Cipayung Plus Kota Kupang Bilang UU MD3 Membunuh Demokrasi di Indonesia
Organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Kota Kupang menggelar aksi unjuk rasa terkait UU MD3.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS KUPANG.COM | KUPANG - Organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Kota Kupang menggelar aksi unjuk rasa terkait UU MD3.
Ratusan mahasiswa melakukan aksi menolak UU MD3 yang sudah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Menurut para mahasiswa tersebut UU MD3 yang disahkan oleh DPR RI tersebut merupakan bagian dari pembunuhan demokrasi.
Baca: Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Lahan Bendungan Napung Gete Rp 44 Miliar untuk 225 Pemilik Lahan
Baca: Wah! Dua Siswa Syuradikara Ende Dikirim ke Jepang, Lanjut Kuliah Guys
Baca: Kepo Soal Jurnalisitik, Ratusan Murid TKK Kristen Cemara Kupang Lakukan Hal Ini ke Pos Kupang
Pantauan Pos-Kupang.Com, Senin (26/3/2018) ratusan mahasiswa mulai melakukan unjuk rasa dari depan kantor Dinas Pendidikan NTT, Jalan Soeharto Naikoten Kupang.

Mereka mulai melakukan aksi unjuk rasa sekitar pukul 09.00 Wita. OKP Cipayung plus diantaranya, PMII, PMKRI, HMI & GMKI dan beberapa OKP Lokal lainnya.
Baca: Sering Mabuk dalam Perjalanan, Andalkan Bahan Makanan Ini, Perjalananmu akan Sukses
Baca: Kadis Perdagangan Basilius Janjikan Ini untuk Membuat Nyaman Warga Borong, Direalisasikan ya, Pak!
Mereka tampak membawa beberapa spanduk yang bertuliskan menolak UU MD3 tersebut. Selain itu juga mereka membawa sebuah rangka petih jenazah bertuliskan pembunuhan Demokrasi.

Informasi yang diterima Pos-Kupang.com, para mahasiswa OKP Cipayung Plus akan melakukan unjuk rasa hingga didepan kantor DPRD NTT. (*)