Curi di Lewoleba Anton Lari ke Batam

Anton Ohi, warga asal Kelurahan Lewoleba Timur, Kabupaten Lembata, diringkus polisi di Batam.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Curi di Lewoleba Anton Lari ke Batam
POS-KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Kasubag Humas Polres Lembata, Aipda Syahlan Muladi

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Anton Ohi, warga asal Kelurahan Lewoleba Timur, Kabupaten Lembata, diringkus polisi di Batam. Anton dicokok setelah diidentifikasi melakukan tindak pencurian barang perhiasan emas di kediaman Maria Goreti, di Lamahora, awal Maret 2018. Setelah curi di Lewoleba, Anton lari ke Batam hingga akhirnya dijemput polisi, Kamis (22/3/2018).

Informasi yang dihimpun Pos-Kupang.Com di Lewoleba, menyebutkan, suatu hari di awal Maret, Anton datang ke kediaman Maria Goreti untuk menghantar ikan. Maklum, adik perempuan Anton tinggal di rumah tersebut.

Baca: Pilkada Ende, Yustinus Sani Ingatkan Satu Hal Ini Kepada Masyarakat

Beberapa hari berikutnya, ketika Maria Goreti kembali dari kantor, ia mendapati kamar tidurnya dalam keadaan terbuka. Sementara lemari tempat penyimpanan barang perhiasan emas miliknya dalam keadaan rusak.

Lemari tersebut dicongkel oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ketika ia membuka lemari tersebut, korban tak menemukan perhiasan emas yang biasa disimpan di salah satu rak lemari pakaian tersebut.

Baca: Pilkada Ende, Ini Harapan Tokoh Masyarakat

Maria Goreti pun merasa tak nyaman. Ia lantas memberanikan diri melaporkan kasus kehilangan barang perhiasan emas tersebut kepada polisi.

Menerima laporan tersebut, polisi kemudian terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi kejadian, polisi melakukan olah TKP, termasuk mengidentifikasi jejak pelaku tatkala menggasak perhiasan emas di rumah Maria Goreti tersebut.

Di rumah itu, polisi melihat jejak kaki oknum pelaku di dekat jendela kamar korban. Polisi juga menemukan kemungkinan oknum pelaku masuk ke kamar korban melalui ventilasi di atas jendela kamar korban.

Seusai mengolah TKP, polisi melakukan identifikasi. Polisi juga mendatangi beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan barang perhiasan emas tersebut.

Upaya tersebut rupanya membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan identitas pelaku kemudian melacaknya. Hanya beberapa pekan polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah mencuri barang perhiasan tersebut, Anton lantas menjualnya ke Pasar Pada, Lewoleba. Di pasar tersebut, semua perhiasan emas seperti dua kalung, anting, cincin dan gelang, dijual pelaku dengan harga yang relatif murah. Dari hasil penjualan barang itu, Anton kemudian kabur ke Batam.

“Pelaku baru dibawa pulang ke Lewoleba, Kamis (22/3/2018) kemarin. Pelaku diringkus polisi di Batam kemudian digelandang pulang ke Lewoleba. Dua aparat Polres Lembata yang menjemput pelaku di Batam,” ujar Kasubag Humas Polres Lembata, Aipda Syahlan Muladi, ketika dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Jumat (23/3/2018). (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved