Burung Indonesia Selenggarakan Focus Group Disscusion, Ini yang Dibicarakan
Kelompok kerja (Pokja) percepatan implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dibentuk, Rabu (21/3/2018)
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kelompok kerja (Pokja) percepatan implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dibentuk, Rabu (21/3/2018), dalam forum Focus Group Disscusion (FGD) yang diselenggarkan oleh lembaga Burung Indonesia di Hotel Laprima Labuan Bajo.
Baca: Lurah Lewoleba Utara Wajibkan Tiap Jumat Kerja Bakti
Flores Programme Manager Burung Indonesia, Tiburtius Hani, kepada Pos-Kupang.Com mengatakan, para peserta FGD sudah sepakat dan berkomitmen membentuk pokja sejak Selasa (20/3/2018).
"Kemarin (Selasa, Red) peserta sudah berkomitmen dan sepakat untuk Pokja SVLK dan hari ini lanjut pembahasannya, sekaligus membentuk pokja itu," kata Tiburtius kepada Pos-Kupang.Com, Rabu pagi.
Baca: Ketua DPRD Lembata Kritik Kinerja Bupati Sunur
Peserta kegiatan itu berasal dari berbagai instansi, seperti UPT Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup, Infokom serta instansi terkait lainnya, termasuk mitra dari Burung Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, konsumen produk berbahan dasar kayu, khususnya di pasar internasional membutuhkan legalitas yang jelas, misalnya terkait asal usul kayu dan legal atau tidaknya.
Produk berbahan dasar kayu seperti meubel dari Indonesia, saat ini sudah menembus pasar global seperti ke delapan negara di Eropa serta di Australia dan sudah memiliki lisensi. (*)