Wah! 53.117 Warga SBD Terancam Tidak Memilih

Sebanyak 53.117 warga SBD terancam tidak ikut memilih. Karenanya, KPU segera akan melaporkan hal ini ke Pemkab SBD.

Penulis: Petrus Piter | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/PETRUS PITER
ketua KPUD SBD, Mikael Bulu, S.H 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Sebanyak 53.117 warga SBD terancam tidak ikut memilih. Karenanya, KPU segera akan melaporkan hal ini ke Pemkab SBD.

Ketua KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya, Mikael Bulu, S.H mengatakan, dalam waktu satu dua hari ke depan akan melapor ke pelaksana tugas bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs. Ndara Tanggu Kaha terkait nasib 53.117 warga SBD yang terancam tidak menggunakan hak pilih pada tanggal 27 Juni 2018 karena tidak memiliki ktp elektronik.

Baca: Saat Mencari Kayu Bakar, Pelajar SD Ini Bawa pisau, Siapa Sangka Hal Ini Terjadi dan Dia Tewas

Baca: Perempuan Itu Benar-benar Aneh, Coba Baca Fakta Ini dan Anda Pasti Menyetujuinya

Baca: Akun Facebook Perempuan Ini Jadi Viral, Memposting Kisah Duka Sebagai Pengantin Baru

Harapan pemerintah dapat mengambil langkah mempercepat proses perekaman ktp elektronik agar ke- 53.117 memiliki KTP elektronik sehingga dapat menggunakan hak pilih tanggal 27 Juni 2018.

Ketua KPUD SBD, Mikael Bulu, S.H menyampaikan hal itu di kantornya, Selasa (20/3/2018). Harapan dalam waktu yang tersedia ini, pemerintah daerah dalam hal ini dinas kependudukan dan catatan sipil SBD proaktif menjemput bola melakukan perekaman.

Baca: Pria Ini Menyusui Anaknya dengan Cara yang Unik dan Kreatif, Lihat Videonya

Baca: Gila! Suami Ini Minta Uang Puluhan Juta Setelah Gerebek Istri dengan Selingkuhan di Hotel

Baca: Menyedihkan, Kerangka Perempuan Ini Ditemukan dalam Kubur Sedang Menggendong Seorang Bayi

Dikatakan, secara hirarki kelembagaan, telah melaporkan permasalahan itu ke Bawaslu propinsi NTT dan Bawaslu pusat untuk berjuang bersama bagi 53.117 warga SBD yang terancam tidak menggunakan hak pilih tanggal 27 Juni 2018 karena tidak menilikinktp elektronik.

"Saya akan meminta Dispeduk turun jemput bola melakukan perekaman. Data pribadi dan alamat 53.117 pemilih sudah tersedia dengan baik. Tinggal turun ke lapangan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa, meminta warga yang belum memiliki KTP melakukan perekaman," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved