STIKES Surabaya Batalkan Ijazah Lulusannya, Ada Sejumlah Nama Warga NTT
Surat Keputusan Nomor 189/STIKES-S/P.09/XI/2017 tentang Pembatalan Ijazah ditandatangani Ketua STIKES Surabaya, Dr. Ahmad Hariyanto, M.Si.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Surabaya membatalkan ijazah wisudawan wisudawati tahun 2013, 2014 dan 2016.
Surat Keputusan Nomor 189/STIKES-S/P.09/XI/2017 tentang Pembatalan Ijazah ditandatangani Ketua STIKES Surabaya, Dr. Ahmad Hariyanto, M.Si.
Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 25 November 2017.
"Keputusan Ketua tentang Pembatalan Ijazah wisudawan/wati Program Studi S1 Ilmu Gizi STIKES Surabaya yang telah diterbitkan pada acara wisuda yang diadakan di Empire Palace tahun 2013, 2014 2016," demikian bunyi diktum memutuskan konsiderans menetapkan.
Baca: Kepala OJK NTT Sebut Penarikan Dana Melalui ATM di Luar Negeri
Baca: Rekening Nasabah Bank NTT Dibobol, Saldo Rp 22 Juta Hilang, Alfridus Manek Lapor Polisi
Surat keputusan disertai lampiran berisi nama-nama wisudawan wisudawati yang ijazahnya dibatalkan.
Total semua sebanyak 122 orang. Rinciannya, wisudawan angkatan tahun 2013 ada 20 orang, angkatan tahun 2014 ada 22 lulusan dan tahun 2016 ada sebanyak 80 orang.
Dari nama-nama yang tercantum, beberapa di antaranya mirip nama-nama warga NTT.
Wisudawan tahun 2013, misalnya Maslaw Thofilus Ndolu, Erni Yunita Marselina Ataupah, Ermalinda V Banunaek, Ermalinda Maria Prasedis Kolo, Engelberta Mengi Making dan Sardiana Banamtuan.
Baca: Bupati Ngada Ditangkap - KPK Dalami Proses Pengaturan Pemenang Lelang Proyek
Wisudawan tahun 2014, antara lain Firmanus Stiven Arnoldus Lau, Maria Theofila Pai Welan, Benyamin Mau Olin, Octavia Freitas Nahak, Dorkas Bela Lere, Febronia Sonya Tameon, Hironimus Weking dan Jefri Umbu Hiwa.
Sedangkan wisudawan wisudawati tahun 2016, di antaranya Yohanes Woda, Maria Natalia Seran, Febrian Seran, Maria Floresnia Kunda Teku Medho, Paulana Yunita Bete Bau, Karolus Sing Lelaona, Desi Wulantri Lobo, Yohanis Messakh, Robianus Alfridus Klau dan Alwin Hadiarto Nepa Bureni.
Informasi pembatalan ijazah lulusan STIKES Surabaya diketahui Pos Kupang dari surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT.
Baca: Pria Asal Sumba Sujud Cium Kakinya, Hotman Paris: Honor Termahal dalam Karierku!
Surat keputusan Ketua STIKES Surabaya sebagai lampiran dari surat BKD NTT yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Provinai NTT c.q. Kepala BKD/BKPD/BKPSDM, beredar lewat pesan WhatsApp.
Surat BKD NTT tertanggal 30 Januari 2018 dengan nomor BKD 0131/I/073/PP-PF-2018 perihal Informasi Pembatalan Ijazah Lulusan STIKES Surabaya ditandatangan Kepala BKD NTT, Emanuel Kara, SH disertai cap basah.