Tahun 2019, Satu Kecamatan di Nagekeo Terima Dana Rp 3 M - 4 M, Ada Catatannya Loh

Setiap kecamatan di Kabupaten Nagekeo akan menerima anggaran dari Pemda Nagekeo senilai Rp 3 M sampai Rl 4 M

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ADIANA AHMAD
Musyawarah Perencaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Aesesa yang berlangsung di Hotel Sinar Kasih Mbay, Jumat pekan lalu 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM|MBAY--Setiap kecamatan di Kabupaten Nagekeo akan menerima anggaran dari Pemda Nagekeo senilai Rp 3 M sampai Rl 4 M.

Anggaran tersebut selain untuk desa dan kelurahan, diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar di ibukota kecamatan.

Demikian rancangan pagu indikatif kecamatan hasil Musyawarah Kecamatan di Nagekeo yang dihimpun Bappeda Nagekeo yang diterima Pos Kupang, Selasa (13/3/2018).

Kepala Bappeda Kabupaten Nagekeo, Agus Fernandes mengatakan, pagu indikatif tersebut baru beru berupa rancangan atau usulan. Angka final setelah pembahasan APBD dengan DPRD Nagekeo.

Baca: 5 Pesona Marion Jola yang Membuat Banyak Orang Sakit Hati Dia Tersingkir dari Indonesian Idol 2018

Baca: Ketahuilah! Orang-orang Pemilik Zodiak Ini Terkenal Enggan Mengekspresikan Emosi Mereka Loh

Agus mengatakan, pagu indikatif per kecamatan perlu ditetapkan agar ada asas pemerataan.

"Kalau sebelum ada Dana Desa, kita buat kebijakan 1 desa, 1 program prioritas agar semua desa tersentuh. Setelah ada dana desa, kita buat kebijakan pagu indikatif di kecamatan," kata Agus.

Namun para anggota DPRD Nagekeo rupanya merestui angka tersebut meskipun dengan catatan-catatan.

Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua mengatakan, siap mengamankan rancangan tersebut. Demikian juga Anggota DPRD Nagekeo dari PAN, Sambu Aurelius dan Anggota DPRD Nagekeo dari Hanura, Rofinus Jo Wasek.

Sementara Anggota DPRD Nagekeo dari PKB, Shafar, S.E menerima usulan tersebut namun dengan catatan. Apa saja catatannya?

Shafar mengatakan, rancangan tersebut tetap diakomodir namun harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

"Kalau angkan itu kita terima, anggaran rutin terpaksa kita rasionalisasi," kata Shafar.

Shafar mengingatkan, usulan anggaran harus diikuti dengan kemampuan eksekusi.

"Tiga tahun berturut-turut kita kembalikan DAK ke asalnya karena kita laksanakan program tidal tepat waktu dan tepat mutu," tegas Shafar.

Pada kesempatan itu, Shafar juga mengingatkan Bappeda untuk tidak membuat kebijakan strategos dalam APBD 2019 karena bupati Nagekeo belum ada. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved