Oknum Ini Mengaku Bisa Loloskan Warga Masuk Jadi Anggota TNI
pelaku sudah berhasil menipu dua orang korban dan merauk uang sejumlahRp 24 juta.
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Pos Kupang.Com, Dion Kota
POS KUPANG.COM, SOE- Kodim 1621 TTS berhasil membekuk anggota TNI gadungan, Frengki Selan, Kamis ( 8/3/2018) di desa Teas, Kecamatan Amanatun Selatan. Sebelum dibekuk, anggota TNI gadungan tersebut telah menipu masyarakat Amanatun Selatan dengan mengaku sebagai anggota TNI berangkat sersan kepala.
Mirisnya, selain mengaku sebagai sersan kepala, Frengki juga mengaku bisa meloloskan warga yang ingin menjadi anggota TNI. Frengki mematok harga Rp 5 hingga Rp 20-an juta untuk setiap warga yang ingin dibantu untuk diloloskan menjadi anggota TNI.
Aksi Frengki akhirnya terhenti setelah anggota Kodim 1621 TTS mengamankannya saat hendak menipu korbanya, Krismas Selan, warga desa Teas. Krismas, diminta uang senilai 22 juta agar bisa diloloskan menjadi anggota TNI.
" Pelaku ini mengaku berpangkat sersan kepala dan menjabat sebagai ajudan jendral yang bertugas di Korem, Kupang. Pelaku mengaku kepada warga bisa meloloskan warga yang ingin menjadi anggota TNI.
Asalkan diberikan sejumlah uang. Bahkan warga yang belum cukup umur untuk mengikuti tes seleksi anggota TNI pun dijanjikan pelaku bisa lolos asalkan korban berani menyerahkan sejumlah uang," ungkap Dandim 1621 TTS, Letkol CPN, Rhino Charles Tuwo kepada pos kupang, Jumat (9/3/3018) di ruang kerjanya.
Baca: Pilot Lion Air yang Ditangkap di Kupang Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku dan sejumlah korban, diketahui pelaku melakukan aksinya sejak bulan Februari lalu.
Selama menjalankan aksinya, pelaku sudah berhasil menipu dua orang korban dan merauk uang sejumlah 24 juta. Selama menjalankan modus penipuan tersebut, setiap hari pelaku menggunakan celana dan pakaian loreng TNI untuk meyakinkan masyarakat.
" Sejauh ini, informasi yang kami dapat korbannya baru dua orang. Tetapi tidak menutup kemungkinan korbannya lebih dari dua orang. Selain mengaku sebagai anggota TNI, dari hasil penelusuran kami, pelaku juga pernah mengaku sebagai pendoa untuk menipu masyarakat," Ujar Letkol CPN, Rhino.
Obet Nego, warga Teas yang menjadi korban Frengki mengaku pertama kali bertemu dengan pelaku di kupang. Saat itu, Pelaku mengaku bisa membantu anaknya, Krismas Selan untuk lulus tes seleksi anggota TNI. Untuk bisa lolos, Obet harus menyerahkan uang senilai 22 juta. Sayangnya, setelah diserahkan, anak korban, Krismas tidak bisa mengikuti tes masuk karena belum cukup umur.
Baca: Gaji PNS Naik? Ini Penjelasan Dirjen Anggaran
" Aduh pak he, pelaku ini pakai pakaian tentara setiap hari, potongan rambut tentara, pakaian dalam kamar loreng semua kami tidak percaya bagaimana? Kami orang tua ini yang penting anak jadi "orang" pasti kami mau saja. Makanya dia minta uang, biar tidak ada juga saya pinjam saja," tuturnya dengan nada sedih.
Dirinya mengaku hanya menginginkan uang senilai 22 juta yang sudah diberikan untuk dikembalikan. Sedangkan untuk proses hukum, diserahkan kepada pihak berwajib.
" Bapak saya hanya minta uang saya kasih kembali saja. Kalau mau kasih masuk dia di penjara terserah pak tentara saja," sebutnya. (*)