Pria di Kupang Bacok Anak Kecil
Anak Ini Tiba-tiba Berteriak Saat Bermain Petak Umpet. Saat Warga Melihat Ia Sudah Bersimbah Darah
Aparat Reskrim Polres Kupang mengamankan pelaku penganiayaan korban anak di bawah umur di Desa Oelnaineno, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Edi Hayon
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Aparat Reskrim Polres Kupang mengamankan pelaku penganiayaan korban anak di bawah umur di Desa Oelnaineno, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Pelaku Maurit Oemanu melakukan penganiayaan berat dengan memotong korban, Arjun Atto sehingga mengalami luka potong pada bahu sebelah kanan dan pipi sebelah kanan.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L Amalo, S.H, kepada Pos Kupang.Com, Jumat (9/3/2018), menjelaskan, berdasarkan laporan dari anggota, telah terjadi kasus penganiayaan anak di bawa umur pada hari Rabu tanggal 7 Maret 2018 sekitar pukul 13.00 Wita di belakang rumah Yermias Oemanu RT 008 RW 004, Desa Oelnaineno, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang.
Kejadiannya berawal pada saat korban bersama teman-temannya sedang bermain petak umpet/ sembunyi di belakang rumah Yermias Oemanu. Sementara bermain tiba-tiba korban menangis sambil berteriak memanggil warga sekitar dan mengatakan "Om Maurit Potong Beta."
Mendengar teriakan korban, warga keluar rumah dan melihat korban sudah bersimbah darah. Para saksi kemudian langsung membawa korban ke Pustu Nekfoneke. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka potong pada bahu sebelah kanan dan pipi sebelah kanan. (*)