NTT Target 75 Persen Partisipasi Pemilih tahun 2019

membangkitkan semangat nasionalisme, memberikan motivasi bagi masyarakat untuk proaktif dalam pemilu.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Fredrikus Royanto Bau
pos kupang.com/teni jenahas
Kabid Politik Badan Kesbangpol NTT, Ady Mandala. 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BETUN - Provinsi NTT menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan umum legislatif (pileg) tahun 2019 mencapai 75 persen.

Untuk mencapai target tersebut, Badan Kesbangpol Provinsi NTT gencar melakukan sosialisasi undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di seluruh kabupaten/kota se NTT.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (kabid) Politik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi NTT, Ady Mandala kepada Pos Kupang, Selasa (6/3/2018).

Baca: Usai Laporkan Rudy, DPRD Kota Masih Menunggu Perkembangan

Peserta sosialisasi UU Pemilu di Kabupaten Malaka, Selasa (6/3/2018).
Peserta sosialisasi UU Pemilu di Kabupaten Malaka, Selasa (6/3/2018). (POS KUPANG/TENI JENAHAS)

Menurut Ady, sosialisasi UU Pemilu ini bertujuan memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara dalam pemilu.

Kemudian, membangkitkan semangat nasionalisme, memberikan motivasi bagi masyarakat untuk proaktif dalam pemilu.

"Muara dari kegiatan sosialiasi itu untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan umum legislatif tahun 2019.

Baca: Serahkan CSR BUMN di Bipolo, Menteri Rini Senang BUMN Bisa Hadir di Tengah Masyarakat

Provinsi NTT diberi target 75 persen tingkat partisipasi pemilih. Secara nasional ditargetkan 77,5 persen," kata Ady.

Menurut Ady, Kesbangpol NTT sudah melakukan sosialisasi dua kali di Kabupaten Malaka. Diharapkan setelah sosialisasi itu dapat meningkatkan partisipasi pemilu di Kabupaten Malaka. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved