Nenek 80 Tahun Ini Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
Henderina Saefat (80), warga Desa Kokoi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), tewas terbakar di dalam rumahnya
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE - Henderina Saefat (80), warga Desa Kokoi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), tewas terbakar di dalam rumahnya bersama rumah bulat miliknya yang terbuat dari daun alang-alang.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Amanatun Selatan, Iptu Abrahim Tupong, kepada Pos Kupang.Com melalui telepon, Rabu (21/2/2018).
Abrahim menceritakan, kejadian itu terjadi pada Senin (19/2/2018) dini hari. Korban bersama suaminya, Agustinus Missa tinggal di sebuah rumah bulat (rumah khas warga TTS) yang atapnya terbuat dari alang-alang dan dindingnya dari bambu.
Sebelum kejadian itu, suami korban membakar daun kering di dalam rumah untuk menghangatkan tubuh. Naas, korban bersama suami tertidur, sementara api masih menyala.
Setelah beberapa jam tertidur, suami korban terbangun kaget karena merasa kepanasan. Saat suami korban bangun, api sudah membesar dan mulai melahap bangunan rumahnya. Suami korban yang terbaring dekat pintu keluar langsung menyelamatkan diri, sedangkan korban terbakar bersama rumahnya.
"Saat kejadian suami korban sempat berteriak minta tolong, namun karena sudah dini hari suara korban yang kecil lantaran sudah lanjut usia sehingga tak ada warga yang datang menolong. Rumah korban sudah rata dengan tanah baru beberapa warga datang hendak menolong. Namun sayangnya, istri korban tidak bisa diselamatkan karena ikut terbakar dengan bangunan rumahnya," ungkap Abrahim.
Warga pun langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah korban. Pihak Polsek Amanatun Selatan selanjutnya melakukan koordinasi dengan tim identifikasi Polres TTS dan Puskesmas Oinlasi untuk melakukan visum luar terhadap jenazah korban.
Dokter Finolia Sanam langsung turun ke TKP untuk melakukan visum terhadap jenazah korban. Hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat api yang membakar tubuh korban. Korban mengalami luka bakar hingga sebagian tubuhnya tidak utuh lagi akibat dilahap si jago merah.
"Kita sudah menyampaikan hasil visum kepada suami korban, Agustinus dan beliau menerima kematian korban sebagai musibah. Agustinus juga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah istri dan memilih untuk segera menguburkan jasad istrinya," jelasnya. (*)