Ketua KPK: Penyidik di NTT untuk Pencarian Bukti Kasus Bupati Ngada
Kegiatan penyidik di NTT berkaitan dengan pencarian bukti kasus Bupati Ngada, Marianus Sae.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi NTT.
Sebelumnya dikabarkan KPK melakukan OTT di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa malam (20/2/2018).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kegiatan penyidik di NTT adalah berkaitan dengan pencarian bukti kasus Bupati Ngada, Marianus Sae.
"Tidak ada OTT lagi di NTT. Itu kegiatan penyidikan, terkait dengan OTT (Marianus Sae) yang lalu," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).
Baca: KPK Kembali Tangkap Calon Kepala Daerah di Labuan Bajo?
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga membantah kabar penyidik kembali melakukan OTT di NTT.
"Setelah OTT Ngada yang lalu dan kasus ditingkatkan ke penyidikan, maka tentu dibutuhkan serangkaian kegiatan pencarian bukti," kata Febri.
Seperti diketahui, Marianus diduga menerima suap total Rp 4,1 miliar yang berkaitan dengan proyek di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca: Marianus Sae Tersangka OTT Proyek Jalan Rp 54 miliar
Baca: 7 Fakta Tentang Marianus Sae, Nomor 4 Bikin Miris
Baca: Program Populis Bupati Ngada, Dipuji Dahlan Iskan di Hadapan SBY
Baca: Surat Cinta Marianus Sae untuk Emi Nomleni dan Relawan MS-Emi
Uang tersebut diduga diberikan oleh seorang Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Selama ini Wilhelmus kerap mendapatkan proyek-proyek infrastruktur di Ngada, NTT.
Dalam kasus ini, WIU disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)