Kasek SMAN 11 Kupang Tindak Guru yang Arogan Terhadap Muridnya

Kasek SMAN 11 Kupang, Drs. Eru Salem akan menindak tegas guru yang melakukan tindak kekerasan atau arogan terhadap murid di sekolah.

Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/NOVEMY LEO
ANIAYA - CYL, siswa yang ditempeleng gurunya dan orangtuanya, Paulus OL, mendatangi LBH APIK NTT, Kamis (15/2/2018) malam. 

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, NOvemy Leo

POS KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 11 Kupang, Drs. Eru Salem menegaskan, akan menindak tegas guru yang melakukan tindak kekerasan atau arogan terhadap murid di sekolah.

Drs. Eru dimintai komentarnya soal kasus guru, Adrianus R Manu menempeleng siswanya, CYL (17). Eru menjelaskan, dia baru mengetahui jika siswa CYL ditempeleng guru di sekolah itu seminggu setelah kejadian terjadi.

Saat itu, ayah CYL, Paul Obaja Lasboy mendatanginya di sekolah. Eru kemudian memafasilitasi pertemuan antara Paul dengan guru Adrianus di sekolah. Dan pertemuan berlangsung baik dan terjadi perdamaian diantara kedua belah pihak.

"Saat itu keduanya sudah berdamai, berpegangan tangan, berciuman dan berpelukan. Bahkan Pak Paul mengatakan bahwa masalah itu sampai disini saja. Saya kaget ketika kemudian Pak Paul melapor ke Polisi," kata Eru, Selasa (20/2/2018) siang melalui telepon genggamnya.

Baca: Guru Bimbingan Konseling Ini Pukul Murid SMA 11 Kupang Hingga Berdarah

Baca: VIDEO: Ayah Siswa yang Ditempeleng Guru di Sekolah Sakit Hati Karena Hal ini

Namun pihak sekolah tidak tinggal diam. Beberapa kali pihaknya berupaya menemui keluarga CYL untuk berdamai namun tidak ada titik temu. Karena itu, demikian Eru, pihaknya siap menghadapi proses hukum dan menghargai sikap Paul.

Bagaimana mengantisipasi agar asus kekerasan itu agar tidak terjadi lagi di SMAN 11 Kupang, Eru mengatakan dia selalu menghimbau guru dalam setiap kali pertemuan dengan guru. Agar guru tidak boleh melakukan tindak kekerasan di sekolah baik terhadap murid maupun dengan sesama guru.

"Saya selalu mengatakan, kedepankan rasa kekeluargaan, pembinaan dilakukan dengan hati, iklas dan tulus. Tidak boleh ada kekerasan. Dan kepada anak-anak saya bilang, jika mengalami kekerasan, segera laporkan ke guru kelas. Dan saya nanti akan langsung panggil guru tersebut dan mengingatkan bahkan menindak tegas guru itu jika terbukti," kata Eru.

Menurut Eru, kejadian itu baru pertama kali terjadi di sekolahnya dan semoga kedepan tidak terjadi lagi sepert itu. Dia juga berharap agar pemberitaan di media tidak berlebihan karena dikuatirkan sejumlah guru honor bisa keluar dari sekolah itu atau anak-anak tidak mau lagi bersekolah di sekolah itu.

"Guru-guru itu sukarela mengajar di sekolah, jangan sampai karena kasus ini mereka lalu tidak mau mengajar lagi di sekolah," kata Eru.

Ditanya apakah karena bekerja sukarela di sekolah, maka guru disana lantas bisa melakukan apa saja terhadap muridnya termasuk melakukan tindak kekerasan, Eru mengatakan, tidak seperti itu. "Saya tetap berharap kasus ini bisa selesai dengan baik dan tidak diproses hukum," kata Eru.

Baca: Siswa Jangan Takut Lapor Orangtua Jika Alami Kekerasan di Sekolah

Untuk diketahui, CYL (17) murid SMAN 11 Kupang ditempeleng gurunya, Adrianus R Manu, November 2017 silam. Akibatnya telinga CYL berdarah dan bernanah. Karena tak kunjung diselesaikan dengan baik oleh Adrianus, maka Paul O Lasboy, ayah CYL melaporkan kasus ini LPA dan LBH APIK NTT lalu diteruskan laporannya ke Polsek Maulafa.

Fasilitasi damai yang dilakukan di LBH APIK NTT, 15 Februari 2018 lalu tidak berhasil sehingga kasus ini tetap lanjut ke proses hukum. (vel)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved