VIDEO: Ayah Siswa yang Ditempeleng Guru di Sekolah Sakit Hati Karena Hal ini
POL ayah kandung CYL, siswa yang ditempeleng guru ARM di sekolah, sakit hati dengan sikap ARM, kepala sekolah dan komite sekolah.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: Rosalina Woso
Laporanw artawan POS-KUPANG.COM, Novemy Leo
POS-KUAPNG.COM, KUPANG - POL ayah kandung CYL, siswa yang ditempeleng guru ARM di sekolah, sakit hati karena sikap ARM, kepala sekolah dan komite sekolah, pasca anaknya ditempeleng.
POL mengaku baru mengetahui anaknya ditempeleng guru ARM, pada tanggal 18 November 2017 . Padahal CYL ditempeleng pada tanggal 13 November 2017 lalu. POL kemudian pergi ke sekolah menemui kepala sekolah untuk menglarifikasi hal itu. Namun POL sangat kecewa dengan sikap dan penyataan kepala sekolah yang menganggap remeh persoalan itu.
“Hari senin beta (saya) ke sekolah ketemu dengan kasek. Tapi kasek omong, 'Ini masalah kecil'. Beta bilang ini jangan dianggap kecil. Beta marah dan bersuara besar. Itu bukan jawaban menghibur. Beta omong Bapa tolong pola pembinaan di sekolah ini perlu dirubah. Karena kalau setiap anak kami diperlakukan seperti ini maka kamu didik orang orang tuli semua,” kata POL.
Tanggal 23 POL membawa anaknya ke RSU Yohannes Kupang untuk diperiksa. “Dokter Sri bilang ini sudah nanah, jika lambat penanganan maka sudah inveksi. Lantas dia sedot kasih keluar, katanya ada lubang. Disitu beta titikan air mata. Kasihan beta punk anak punk nasib terhenti disini. Beta bilang ke dokter kira- kira ini bisa disembuhkan atau tidak. Katanya, nanti coba kita rawat dia, kasih resep,” kata POL.
POL menyesal karena ARM itu sudah dikenalnya itu sama sekali tak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan masalah itu.
Menurut POL, jika dari awal ARM datang dan mengakui kesalahan lalu membawa anaknya berobat, maka kasus ini tidak sampai ke Polisi.
Namun setelah kasus itu dilaporkan ke Polisi, tanggal 27 November 2017, barulah ARM datang menemuinya untuk minta damai dan memberikan uang pengobatan. Namun POL menolaknya. Bagi POL upaya ARM sudah terlambat.
“Beta sonde butuh biaya. Beta sonde manfaatkan beta punk anak punk masalah untuk dapat apa-apa. Beta mau harapkan anak anak sehat, ketika beta tua di urus beta,” kata POL.
POL juga mengaku sakit hati saat komite sekolah, Alex Kedo mendatanginya tanggal 30 November. "Ketua komite datang, cara dia omong bikin (buat) beta sakit hati.Katanya berdasarkan visum yang ada, itu tidak ada apa apa,” kata POL yang merasa apa yang disampaikan komite itu sangat melukai hatinya.
Menurut POL, dia sudah percayakan kasus ini ke LBH APIK NTT dan sudah diteruskan ke Polisi karena itu, dia tidak mau mencabut laporan polisinya.
“Ini air su (sudah) di batang leher mau masuk dalam mulut, baru lari pontang panting. Itu beta tidak suka disitu. Hari ini kita bisa berdamai tapi proses hukum tetap berjalan agar ada efek jera. Dengan mediasi damai hari ini saya maafkan pak ARM tapi proses hukum tetap jalan,” kata POL.
POL menambahkan, saat bertemu ARM di sekolah, dia memang sudah emmafkan ARM namun bukan berarti proses hukum juga dihentikan. Apalagi saat itu dia belum tahu kondisi telinga anaknya. "Kenapa beta mau kasih maaf Pak ARM karena beta sadar bahwa tugas guru berat. Tetapi sambutan kurang bersahabat bikin beta tidak suka," kata POL.
POL juga mneyesal karena ARM melakukan hal itu padahal ARM adalah guru konseling dan gururamuka yang seharusnya bisa lebih ramah terhadap anak-anak. ARM juga kesal karena Saat diberikan kesempatan bicara, ARM tidak bicara dengan baik. "Guru konseling tidak kaya bahasa bagaimana untuk bimbing anak-anak di sekolah. Kalau guru BK tidak kaya bahasa, berat. Pulang lalu angkat tofa pi kampung, ko tofa," kesal POL.
POL brkeras akan meneruskan kasus ini ke proses hukum. Dan keputusannya ini dibuatnya dengan berpikir selama dua malam. "Hukum harus diteggakan. Kalau hukum tidak ditegakkan untuk beta, maka seandainya anak lainya alami lalu tidak ada sama sekali berproses seperti beta, pasti dia terkucilkan. Ini untuk pencerahan hukum terhadap setiap orang," kata POL.