Empat Jabatan Lowong di Pemprov NTT, Siapa yang Isi?

Saat ini ada empat jabatan pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang masih lowong.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/DION KOTA
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTT, Ben Polo Maing 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Saat ini ada empat  jabatan pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang masih lowong. Tiga di antaranya, yakni Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan NTT, Inspektorat NTT dan Kadis Kominfo NTT.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Kantor Gubernur NTT, Senin (19/2/2018), sejak tahun lalu sudah ada jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov NTT yang kosong, yakni Dinas Perhubungan dan Inspektorat NTT.

Dinas Perhubungan NTT yang dijabat oleh Richard Djami lowong karena yang bersangkutan telah pensiun sehingga saat hanya dijabat oleh pelaksana tugas (plt). Sedangkan Inspektur di Inspektorat NTT, Paulus K Limu mengundurkan diri untuk mengikuti pilkada di Sumba Tengah.

Sementara Kadis Kominfo NTT, Ir. Stefanus Ratoe Oedjoe, MT telah dimutasikan menjadi Asisten Administrasi Umum Setda NTT.

Selain itu, ada satu jabatan di biro yang kosong, yakni Biro Kerja Sama. Biro ini sebelumnya dijabat oleh Silvester Banfatin. Silvester juga mengundurkan diri dan maju menjadi Calon Bupati Kupang.

Sekda NTT, Ir. Ben Polo Maing, yang dikonfirmasi membenarkan adanya jabatan di Pemprov NTT yang masih lowong.

Menurut Polo Maing, untuk mengisi kekosongan jabatan itu, maka Pemprov NTT harus berkonsultasi dengan Mendagri.

"Selain dengan Mendagri, kita juga harus koordinasi dengan Komisi ASN. Jadi kita akan proses, namun harus melalui persetujuan Mendagri," kata Polo Maing.

Dikatakannya, saat ini NTT sedang dalam proses demokrasi atau pilgub. Karena itu untuk mengisi lowongan yang ada, harus meminta izin ke Mendagri RI. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved