Calon Gubernur Ini Tersangka Tapi Terpilih Memimpin NTT, Bagaimana dengan Marianus Sae?
Apakah 'keberuntungan' yang dialami Piet Tallo juga berpihak kepada Marianus Sae?
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada yang juga calon Gubernur NTT, Marianus Sae.
Marianus diamankan bersama seorang wanita di sebuah hotel di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Minggu (12/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Wanita itu teridentifikasi bernama Ambrosia Tirta Shanty.
Keduanya terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar yang merupakan fee sejumlah proyek.
Baca: 7 Fakta Tentang Marianus Sae, Nomor 4 Bikin Miris
Uang suap berasal dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.
KPK menduga Marianus menjanjikan sejumlah proyek senilai Rp 51 miliar kepada pengusaha itu.
Pada hari yang sama KPK juga menangkap tiga orang lain di dua tempat berbeda.
Seorang ditangkap di Kupang dan dua lainnya ditangkap di Bajawa, Kabupaten Ngada termasuk Wilhelmus Iwan Ulumbu.
KPK telah menetapkan Marianus dan Wilhelmus sebagai tersangka.
Baca: Marianus Sae Ditangkap KPK, Emilia Nomleni: Saya akan Berjuang Sampai Finish
Keduanya telah ditahan KPK.
Penangkapan Marianus terjadi sehari menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provonsi NTT.
Berstatus tersangka tidak otomatis menggugurkan Marianus dari Pilgub NTT.