Breaking News

Calon Gubernur Ini Tersangka Tapi Terpilih Memimpin NTT, Bagaimana dengan Marianus Sae?

Apakah 'keberuntungan' yang dialami Piet Tallo juga berpihak kepada Marianus Sae?

Editor: Alfons Nedabang
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Bupati Ngada Marianus Sae (kiri) yang menggunakan rompi tahanan, berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2). KPK resmi menahan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada yang juga calon Gubernur NTT, Marianus Sae.

Marianus diamankan bersama seorang wanita di sebuah hotel di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Minggu (12/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Wanita itu teridentifikasi bernama Ambrosia Tirta Shanty.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar yang merupakan fee sejumlah proyek.

Baca: 7 Fakta Tentang Marianus Sae, Nomor 4 Bikin Miris

Uang suap berasal dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.

KPK menduga Marianus menjanjikan sejumlah proyek senilai Rp 51 miliar kepada pengusaha itu.

Pada hari yang sama KPK juga menangkap tiga orang lain di dua tempat berbeda.

Seorang ditangkap di Kupang dan dua lainnya ditangkap di Bajawa, Kabupaten Ngada termasuk Wilhelmus Iwan Ulumbu.

KPK telah menetapkan Marianus dan Wilhelmus sebagai tersangka.

Baca: Marianus Sae Ditangkap KPK, Emilia Nomleni: Saya akan Berjuang Sampai Finish

Keduanya telah ditahan KPK.

Penangkapan Marianus terjadi sehari menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provonsi NTT.

Berstatus tersangka tidak otomatis menggugurkan Marianus dari Pilgub NTT.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved