KPU Belu Kerahkan 4.025 Petugas Sukseskan Pilgub NTT

Petugas PPK sebanyak lima orang, petugas PPS tiga orang ditambah dengan 500 orang petugas PPDP yang saat ini sudah mulai turun ke lapangan.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/EDY BAU
Marthin Bara Lay, Ketua KPU Belu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Bau

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - KPU Kabupaten Belu mengerahkan 4.025 petugas untuk mengawal dan menyukseskan proses dan tahapan Pilgub NTT.

Ketua KPU Belu, Martin Bara Lay menjelaskan 4.025 petugas terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara di Desa (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas penertiban TPS.

Sesuai data KPU Kabupaten Belu, terdapat 60 orang petugas PPK, 243 petugas PPS, 500 petugas PPDP, 2.506 petugas KPPS dan 716 petugas penertiban TPS.

Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Kabupaten Belu 358 TPS yang tersebar di 81 Desa/Kelurahan di 12 Kecamatan SeKabupaten Belu.

"Petugas PPK bertugas di tingkat kecamatan, PPS bertugas di desa/kelurahan dan PPDP sudah dibentuk dan dilantik bahkan sudah mulai bekerja.

Petugas PPK sebanyak lima orang, petugas PPS tiga orang ditambah dengan 500 orang petugas PPDP yang saat ini sudah mulai turun ke lapangan," jelas Martin, Minggu (28/1/2018).

Sedangkan KPPS dan petugas penertiban di TPS jelas Lay per TPS petugas KPPS tujuh orang dan petugas penertiban per TPS dua orang yang akan bertugas di 358 TPS di Kabupaten Belu.

Terkait dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Martin menuturkan saat ini datanya masih sementara direkap di lapangan sejak 20 Januari lalu dan akan berakhir pada 18 Februari nanti.

"Kegiatan coklit masih sementara berlangsung. Kami berharap dalam masa coklit ini supaya bisa mendaftar pemilih-pemilih baru atau pemilih pemula yang belum sempat terdaftar. Prinsipnya lewat coklit ini supaya semua masyarakat bisa terdaftar untuk menggunakan hak pilih," ujar Marten.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved