Pasien Diberi Narkotika hingga Tak Sadarkan Diri Lalu Perawat Naik ke Tempat Tidur dan Lakukan Ini
Sebelum kembali dijatuhi hukuman, Moore telah ditangkap DUI dan dihukum karena penganiayaan anak pada tahun 2011.
Penulis: Djuwariah Wonga | Editor: Djuwariah Wonga
POS-KUPANG.COM- Keberadaan seorang perawat di rumah sakit sangat berarti bagi pasien.
Pasien dan perawat bekerja sama demi kesembuhan si pasien.
Dari perawat seorang pasien tahu apa yang harus dilakukan agar segera pulih namun bagaimana jadinya jika perawat melakukan hal yang merugikan pasien?
Inilah yang dilakukan seorang perawat pria bernama Thomas Moore (45).
Melansir Daily Mail, Moore baru saja dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena menganiaya pasien.
Tak hanya sekali, Moore disebut telah menganiaya 10 pasien di Colorado dan Wyoming.
Sebelum kembali dijatuhi hukuman, Moore telah ditangkap DUI dan dihukum karena penganiayaan anak pada tahun 2011.
Akibat kejadian itu, Alaska mencabut izin keperawatan Moore pada 2014 namun Colorado tidak memaksanya untuk menyerahkan lisensinya sampai Januari 2016.
Hal itu mmebuat Moore tetap bekerja di sejumlah rumah sakit hingga Desember tahun lalu ia mengaku bersalah atas dua tuduhan percobaan penyerangan seksual di Weld County.
Setelah ditangkap, lima wanita yang pernah jadi koraban Moore di UCHealth pun melaporkan perbuatan Moore.

Baca: YouTuber Tak Diberi Penginapan Gratis, Pemilik Hotel Bintang 5 Murka karena Direview Buruk
Baca: Bupati Kupang Kesal Terhadap Pemprov Lambat Tangani Longsor di Ikanfoti
Baca: KPU Nagekeo Terjunkan 332 PPDP Coklit Data Pemilih
Baca: Pria Ini Dihukum 14 Bulan Penjara Setelah Terbukti Membunuh Kucing Pacarnya di Tengah Malam!

Seolah tak mengenal jera, Moore terus mengulangi perbuatan kejinya.