Soal Rekrut Tenaga Honorer, Komisi C DPRD Flotim Panggil Dinas Kesehatan
Komisi C DPRD Flores Timur akhirnya memanggil Dinas Kesehatan terkait rekrut tenaga honorer
Penulis: Felix Janggu | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flotim memanggil Dinas Kesehatan Flotim membahas bersama terkait masalah tenaga honorer di Dinkes Flotim yang dibatalkan oleh bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon.
Rapat koordinasi dengan Dinkes Flotim ini digelar di ruang Komisi C DPRD Flotim Selasa (23/1/2018).
Rapat dipimpin Ketua Komisi C Ignas Uran dihadiri anggota komisi. Dari Dinas Kesehatan Flotim hadir Sekretaris Dinkes Theresia Palang Keda.
Ignas Uran kepada wartawan usai rapat tersebut menjelaskan rapat dengan Dinkes Flotim itu hanya untuk meminta klarifikasi Dinkes Flotim terkait perekrutan para honorer.
Ignas Uran menjelaskan proses alih status tenaga kerja menjadi tenaga kontrak daerah Flotim merupakan komitmen paripurna DPRD Flotim.
Rapat dengan dinas hari itu, kata Ignas, untuk meluruskan komitmen lembaga DPRD Flotim mengutamakan mereka yang sudah mengabdi lama selama ini.
Ternyata di antara 81 tenaga yang direkrut Dinkes Flotim, ada sebanyak 26 orang tenaga kontrak yang belum pernah bekerja sama sekali.
Hanya sebanyak 45 saja dari 81 tenaga honorer yang baru direkrut tersebut selama ini sudah bekerja sebagai tenaga sukarela di puskesmas-puskesmas di Flotim.
Ignas Uran meminta Dinkes Flotim untuk meninjau kembali sebanyak 26 tenaga honorer yang baru direkrut.
Pasalnya komitmen lembaga DPRD dalam paripurna bahwa pengalihan status tenaga sukarela khusus untuk tenaga kerja yang sudah lama mengabdi.
Ignas Uran mengatakan apa yang seharusnya dibuat bukan merekrut, melainkan pengalihan status tenaga sukarela menjadi tenaga honorer.
Sesuai perencanaan tahun 2017, jelas Ignas Uran, APBD Flotim 2018 mengalokasi anggaran membiayai 100 tenaga honorer baru yang dialihkan dari tenaga sukarela.
Sekretaris Dinas Kesehatan Theresia Palang Keda tidak menjelaskan banyak kepada wartawan terkait masalah honorer itu.
Meski demikian dari pembicaraan dengan Komisi C DPRD Flotim Theresia mengungkapkan tenaga honorer yang baru diangkat itu telah bekerja.