Dirutnya Bilang Begini Soal Dugaan Penyimpangan Dana Operasional PDAM Ende

Dugaan penyimpangan dana operasional di PDAM Ende namun sebagai Dirut PDAM Ende dirinya belum dimintai keterangan

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/Romualdus Pius
Direktur PDAM Ende, Soedarsono 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM|ENDE--Dirut PDAM Ende, Soedarsono saat dikonfirmasi Pos Kupang, Senin (15/1/2018) terkait dengan dugaan adanya penyimpangan dana operasional di PDAM Ende senilai Rp 20 Miliar membantah, dirinya siap mengklarifikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Ende yang sedang menyelidiki dugaan tersebut.

Soedarsono membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri Ende saat ini sedang menyelidiki adanya dugaan penyimpangan dana operasional di PDAM Ende namun sebagai Dirut PDAM Ende dirinya belum dimintai keterangan atau klarifikasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Ende.

"Hampir semua pegawai bahkan mulai dari yang terendah hingga atas sudah dimintai keterangan tinggal saya saja yang belum,"kata Soedarsono.

Menurut Soedarsono saat dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Ende para pegawai telah memberikan keterangan apa adanya dan memang tidak ada indikasi penyimpangan sebagaimana yang selama ini diduga.

Soedarsono mengatakan bahwa kalaupun memang dirinya dimintai keterangan atau proses klarifikasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Ende maka pihanya tentu siap juga akan memberikan keterangan sama seperti yang telah diberikan oleh para karyawan PDAM lainnya.

Soedarsono menepis adanya dugaan penyimpangan dana operasional di PDAM Ende karena menurutnya hal itu tidaklah mungkin terjadi.

"Bagaimana ada indikasi penyimpangan gaji para karyawan saja sering terlambat dibayar seperti yang terjadi tahun lalu namun saat ini sudah dibayarkan,"kata Soedarsono.

Soedarsono mengatakan bahwa dana operasional PDAM adalah dana interen PDAM Ende yang berasal dari pembayaran rekening air oleh para pelanggan PDAM Ende.

Dalam satu bulan ujar Soedarsono rata-rata uang yang dibayarkan oleh pelanggan berkisar antara Rp 600 juta hingga Rp 900 Juta.

Uang tersebut dipergunakan untuk membayar gaji karyawan juga operasional PDAM Ende.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved