Warga Dirun Bawa Kambing Datangi Kantor DPRD Belu
Puluhan warga Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen membawa lima ekor kambing ke kantor DPRD Belu
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Edy Bau
POS-KUPANG.COM|ATAMBUA--Puluhan warga Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen membawa lima ekor kambing ke kantor DPRD Belu, Senin (15/1/2018).
Lima ekor kambing ini dibawa puluhan warga ini sebagai tindaklanjut pengaduan sebelumnya bahwa proyek pengadaan kambing di desa tersebut tahun 2017 tidak sesuai karena ukuran kambing yang sangat kecil.
Warga tiba di kantor DPRD sekitar pukul 09.15 wita dan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Belu, Marten Naibuti, Sekretaris komisi, Stefanus Mau dan sejumlah anggota DPRD lainnya untuk rapat klarifikasi.
Turut hadir, Kepala Desa Dirun, Agustinus Mali, bendahara desa, ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta utusan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Belu.
Seorang warga Desa Dirun, Bene Loe Lesu mengatakan, mereka mengadukan pengadaan kambing karena ukuran kambing terlalu kecil dan tidak sesuai dengan alokasi anggaran.
"Hari ini bawa kambingnya untuk tunjukkan bukti bahwa kambingnya memang terlalu kecil maka kami menolak," kata Bene Loe Lesu.
Menurutnya, harga kambing tersebut di pasaran sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu perekor namun dalam program ini harga perekor di atas Rp 1 juta.
Dikatakan, pada tahun 2017 pemerintah desa melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) melakukan pengadaan 100 ekor kambing dengan anggaran Rp 137.500.000.
Pengadaan kambing dimenangkan pihak ketiga dengan penawaran Rp 120.500.000.
"Kami sudah tanyakan ke kontraktor bahwa dari anggaran itu, dia hanya kelola Rp 96 juta. Lalu sisanya kemana?" tanya Bene Loe Lesu. (*)