Lambertus Ditembak Pakai Senapan Angin, Begini Kondisinya di RSU Kefamenanu

Tembakan dengan jarak 30 meter itu mengenai jari telunjuk tangan kanan korban hingga nyaris putus. Kini korban sedang dirawat di RSUD Kefamenanu.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Lambertus Lopo Kau (56), korban tertembak senapan angin, masih dirawat di RSUD Kefamenanu, Sabtu (25/11/2017) malam. 

Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU --Lambertus Lopo Kau (56), warga Desa Banaen, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditembak oleh Niko Taus menggunakan senapan angin.

Tembakan dengan jarak 30 meter itu mengenai jari telunjuk tangan kanan korban hingga nyaris putus. Kini korban sedang dirawat di RSUD Kefamenanu.

Kabid Hukum Lead HAM yang mendampingi korban, Yoseph Pankrasius Boan Taone, S.H kepada Pos Kupang di RSUD Kefamenanu, Sabtu malam (25/11/2017), mengatakan, lokasi kejadian di Fotmuit sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca: Sidang DPRD Manggarai Ricuh, Marsel Ahang Lempar Rekannya dengan Botol Air, Videonya Sudah Beredar

Korban ditembak oleh pelaku menggunakan senapan angin. Peristiwa penembakan terhadap korban itu diduga karena masalah tanah.

Menurut Yoseph, saat itu korban dan empat orang lainnya pulang dari kebun menuju rumah. Di tengah jalan persis di lokasi Fotmuit, mereka beristirahat untuk melepas lelah.

Selang beberapa menit kemudian, pelaku muncul dengan beberapa orang mendekati korban dan teman-temannya.

Pelaku langsung mengarahkan senapan angin ke korban serta menembak korban satu kali.

Peluru senapan mengenai jari telunjuk tangan kanan korban hingga luka bahkan nyaris putus.

Baca: Timnas Indonesia Taklukkan Guyana 2-1, Pencetak Golnya Pemain Naturalisasi Ini

Setelah menembak korban, pelaku dan teman-temannya meninggalkan lokasi kejadian.

Teman-teman korban langsung memberitahukan kejadian itu kepada keluarga untuk dibawa ke rumah sakit.

Menurut Yoseph, korban dan keluarga sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi dan polisi sudah menerima laporan serta mengarahkan korban untuk divisum.

Keluarga korban, Yance Naitili mengatakan, korban dan keluarga meminta polisi agar proses hukum pelaku penembakan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved