Ayah Perkosa Anak
Pelaku Ancam Bunuh dan Tidak Biayai Pendidikan Anaknya
Simson menjelaskan MM mengancam membunuh LK dengan parang jika menceritrakan kepada orang lain.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | BORONG - Pemerkosaan terhadap LK (15) dilakukan sebanyak empat kali oleh MM (43) yang adalah ayah kandung LK.
Dua kali terjadi di rumah mereka dan dua kali di pondok sawah di Desa Ruang, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.
Aksi bejat MM dilakukan saat rumah sepi, begitu juga kondisi pondok di sawah hanya ada dia dan LK.
Kepada penyidik Polsek Kota Komba, MM mengaku pertama kali memerkosa LK pada Juni 2017.
Aksi kedua, ketiga dan keempat terjadi di bulan Juli, Agustus dan Oktober 2017.
Baca: Ternyata MM Sudah 4 Kali Perkosa Anak Kandungnya
"MM sudah akui perbuatannya," ujar Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin, K,M.Pd melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2017) siang.
Mengapa LK tidak melapor polisi?
Simson menjelaskan MM mengancam membunuh LK dengan parang jika menceritrakan kepada orang lain, termasuk KN (41), ibunya.
MM juga mengancam tidak membiayai pendidikan LK, anak pertamanya.
LK merupakan siswi kelas I salah satu SMK di Kota Komba.
Baca: Polisi Temukan 3 Video Mesum dan 1 Foto Bugil Korban di HP Milik Pelaku
Mendapat ancaman tersebut membuat LK ketakutan dan tidak berdaya sehingga selalu pasrah melayani keinginanm sang ayah.
"Ancaman itu membuat LK trauma dan tidak menceritakan perbuatan sang ayah kepada ibunya dan orang lain. MM selalu mengancam usai memerkosa anaknya," kata Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin, K,M.Pd melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang saat dikonfirmasi Sabtu (28/10/2017). (*)