Berkas 2 Parpol Dikembalikan 13 Parpol Lengkap, KPU Malaka Lanjut Tahapan Ini
Dua Parpol yang berkasnya dikembalikan, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Penulis: Dion Kota | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | BETUN - KPU Kabupaten Malaka telah menerima berkas persyarataan keanggotaan dari 15 partai politik (Parpol).
Berkas 13 Parpol dinyatakan lengkap, sedangkan 2 parpol tidak lengkap sehingga dikembalikan.
Juru bicara KPU Malaka, Josef Nahak, S.IP mengatakan dua Parpol yang berkasnya dikembalikan, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Terhitung tanggal 16 Oktober pukul 24.00 Wita, penerimaan berkas keanggotaan partai politik tingkat kabupaten Malaka ditutup.
13 Parpol yang dinyatakan lengkap berkas keanggotanya, sedangkan untuk PPP dan PBB diberikan waktu 1 kali 24 jam untuk melengkapi kekurangan berkas keanggotannya jika ingin menjadi partai peserta Pemilu 2019," kata Josef saat ditemui Selasa (17/10/2017).
Baca: Canangkan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah, Bupati Malaka dan ASN Minum Obat Bareng
Dia menyebut 13 Parpol yang berkasnya legkap, yaitu PDIP, Golkar, NasDem, Gerindra, PSI, PAN, Perindo, PKS, Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKB dan PKPI.
Mengenai ketidaklengkapan berkas PPP dan PBB, Josef mengatakan, karena belum memenuhi jumlah menimal dari keanggotaan yang ditunjukkan dengan KTP dan KTA.
Selain itu, data hard copy dan soft copy kedua partai tersebut belum sinkron sehingga dikembalikan.
Lebih lanjut Josef mengatakan, setelah tahapan penerimaan berkas Parpol, KPU akan melakukan penelitikan terhadap berkas, termaksud melihat Kecocokan antara nama KTP dan KTA Parpol.
Baca: Deklarasi Orang Muda Flotim Anti Narkoba, Kepala BNN: NTT Surga Bagi Peredaran Narkoba
"Setelah kita teliti berkas Parpol, tahap selanjutnya kita akan melakukan verifikasi faktual," ujarnya.
"Kita akan menurunkan petugas kita ke lapangan untuk menemui langsung anggota partai politik yang namanya terdapat dalam KTA Parpol yang dimasukkan.
Hal ini untuk memastikan kebenaran berkas yang dimasukkan dengan data lapangan. Selain itu, kita juga akan mengajukan beberapa pertanyaan terhadap anggota yang bersangkutan," tambah Josef.