Canangkan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah, Bupati Malaka dan ASN Minum Obat Bareng

Bupati Stef merupakan orang pertama yang mengkonsumsi obat penyakit kaki gajah, setelah mengecek tekanan darahnya. Kemudian disusul ASN.

Penulis: Dion Kota | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/DION KOTA
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran tensi darah pada acara pencanangan bulan eliminasi penyakit kaki gajah di Aula Kantor Bupati Malaka, Selasa (17/10/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | BETUN - Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran mencanangkan bulan elminasi penyakit kaki gajah tingkat Kabupaten Malaka.

Acara pencanangan berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Selasa (17/10/2017).

Pencangan bulan elminasi penyakit filaria ditandai dengan minum obat secara massal oleh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Malaka.

Bupati Stef merupakan orang pertama yang mengkonsumsi obat penyakit kaki gajah, setelah mengecek tekanan darahnya. Kemudian disusul ASN.

Baca: HIPMI NTT: Bisnis Konvensional Meredup, Beralih ke Bisnis Online

Sebelum mengkonsumsi obat penyakit kaki gajah, para ASN diberikan sosialisasi terkait penyakit kaki gajah dan melakukan tensi darah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, drg. Paskalia Frida Fahik mengatakan angka penderita penyakit kaki gajah di Malaka cukup tinggi.

Di tahun 2016, jumlah penderita penyakit kaki gajah di Malaka berjumlah 22 kasus. Sedangkan di tahun 2017 ditemukan lagi satu kasus penderita kaki gajah.

Dengan demikian, terdapat 23 kasus penderita penyakit kaki gajah atau 6,1 persen dari jumlah penduduk Malaka.

Angka ini berada di atas angka toleransi 1,5 persen dari total jumlah penduduk.

Baca: Polisi Tilang Mobil Dinas yang Menggunakan Rotator dan Sirine

Paskalia mengatakan, selama bulan Oktober masyarakat bisa mendapatkan obat penyakit kaki gajah secara gratis di puskesmas-puskesmas terdekat.

Menurutnya, masyarakat yang belum mendapatkan obat kaki gajah bisa memperolehnya di Puskesmas.

"Sasaran untuk elminasi penyakit kaki gajah secara massal ini mulai dari anak usai 2 tahun hingga 70 tahun," ujar wanita berkaca mata ini.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved