Breaking News

Pelaku yang Menewaskan Purnawirawan Polri di Semau Masih Buron

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L. Amalo, S.H, mengatakan anggotanya masih terus melakukan pengejaran terhadap Doni Lisin.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA
Jenazah Dib Kore Uly 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Edy Hayon

POS-KUPANG.COM | BABAU - Tim Buser Polres Kabupaten Kupang masih melacak keberadaan pelaku penganiayaan purnawirawan Polri, Dib Kore Uly (68).

Sejak kejadian tanggal 8 Oktober 2017, tersangka Doni Lisin (24) menghilang dan belum diketahui tempat persembunyiannya.

Doni Lisin menganiaya Dib Kore Uly, warga RT 9 RW 3 Desa Uisa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L. Amalo, S.H, mengatakan anggotanya masih terus melakukan pengejaran terhadap Doni Lisin.

Baca: Honor Atlet PPLP NTT Diduga Diselewengkan Dispora NTT

Menurut Simson Amalo, setelah melakukan penganiayaan, Doni Lisin langsung menghilang.

Untuk melengkapi berkas kasus tersebut, lanjutnya, penyidik telah memeriksa lima orang saksi.

"Untuk tersangka Doni Lisin masih buronan. Kita masih lacak keberadaannya. Kita sudah ambil keterangan 5 orang saksi dan diharapkan dengan keterangan yang ada kita bisa dapatkan tersangka," kata Simson Amalo saat dikonfirmasi Senin (16/10/2017).

Doni Lisin menganiaya korban menggunakan batu hingga tewas, Minggu (8/10/2017) sekitar pukul 14.30 Wita.

Pada saat itu, Dib Kore Uly hendak menutup kiosnya setelah melayani pembeli.

Baca: Tiba di Labuan Bajo, Djarot Ungkap Tiga Alasan Tidak Ikut Pelantikan Anies-Sandi

Tiba tiba pelaku, Doni Lisin datang sambil berteriak-teriak kemudian korban menegur pelaku.

Tidak terima ditegur, pelaku mengambil batu dan melempar korban sebanyak 2 kali.

Lemparan pertama tidak mengenai korban kemudian lemparan yang kedua mengenai dada kiri korban.

Korban lemas dan dibawa ke rumah saksi Paulus Weo (36) dan langsung korban meninggal dunia.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved