Berita Timor Rote Sabu

Temuan Inspektorat TTS Sebesar Rp 24 Miliar Itu Dari Tahun Berapa Sih

Temuan inspektorat Kabupaten TTS sebesar Rp 24 miliar di Kabupaten TTS itu ternyata adalah temuan dari beberapa tahun.

PK/VEL
Ir. Esterina Banufatin 

“Ini rekapan dari temuan APF baik internal maupun eksternal pemerintahan. Jadi bukan hanya inspektorat kabupaten saja, tapi juga dari inspektorat kabupaten, inspektorat propinsi, BPKP, BPK juga irjen-irjen teknis pusat. Akumulasi datanya Rp 24 miliar. Sampai rekaan terakhir tahun 2016,” kata Esterina.

Angka ini semula diungkapkan oleh mantan Sekda TTS, Salmun Tabun saat dia masuk ke Rutan SoE, 26 September 2917, usai divonis dalam perkara korupsi dana makan minum pelantikan Bupati/wabup TTS tahun 2013 lalu. (*)

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved