Aparat Gagalkan Pengiriman 10 Unit Harley Davidson dari Pelabuhan Atapupu
Moge Harley Davidson dibawa masuk ke Atambua melalui pintu Motamasin, Kabupaten Malaka.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edy Bau
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Pengiriman motor gede (Moge) Harley Davidson dari Pelabuhan Laut Atapupu, Selasa (3/10/2017), digagalkan aparat.
Kabar pengiriman Harley Davidson dalam satu unit kontainer, pertama kali diketahui anggota TNI dari Kodim 1605/Belu dan polisi militer.
Pada Selasa sekitar pukul 11.00 Wita, anggota Kodim Belu yang berada di pelabuhan, meminta agar kontainer yang sudah siap dikirim itu ditahan untuk diperiksa.
Selanjutnya, petugas dari Bea Cukai Atambua dan dari Polres Belu tiba lalu melakukan pengamanan.
Baca: 4 Fakta Tentang Perempuan Keturunan Indonesia, Pacar Pelaku Penembakan Di Las Vegas
Informasi yang dihimpun Pos Kupang.com menyebutkan kontainer tersebut berisi sekitar 10 unit motor Harley Davidson, berasal dari Timor Leste.
Moge Harley Davidson dibawa masuk ke Atambua melalui pintu Motamasin, Kabupaten Malaka.
Petugas ekspedisi dari Mentari Line, Maksimus Keru mengatakan, kontainer tersebut akan diberangkatkan dengan kapal menuju Surabaya, Jawa Timur.
Baca: Buni Yani Dituntut Dua Tahun Penjara dengan Perintah Penahanan
Berdasarkan informasi dari pemilik barang, lanjut Maksimus, kontainer berisi barang-barang pindahan yang dikemas dalam keler sehingga tidak dilakukan pemeriksaan.
Dia membenarkan jika dalam kontainer itu berisi rangka sepeda motor yang diduga Harley Davidson.
"Saat dipindahkan, karena angkat pakai forklift jatuh baru kelihatan barangnya rangka motor," ungkap Maksimus saat ditemui di Pelabuhan Atapupu, Selasa siang.
Dia mengaku tidak mengetahui dari mana asal barang tersebut. Barang-barang tersebut tiba di pelabuhan sejak tanggal 23 Oktober. (*)