Ini Gebrakan Polres Belu Terkait Layanan SIM

mulai bulan September ini akan turun ke desa-desa guna memberi pelayanan pembuatan SIM.

Penulis: Dion Kota | Editor: Alfons Nedabang
pos kupang
Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, MH 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Dion Kota

POS KUPANG. COM, BETUN - Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa, Polres Belu meluncurkan program Layanan SIM Masuk Desa.

Menyukseskan program dimaksud, anggota Satlantas diterjunkan ke desa-desa di wilayah hukum Polres Belu untuk memberi pelayanan pembuatan SIM A dan C kepada masyarakat.

Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, MH menjelaskan hal ini saat mengunjungi Mapolsek Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Sabtu (9/9/2017).

Yandri Irsan mengatakan, untuk mendekatkan pelayanan pembuatan SIM kepada masyarakat, pihaknya mulai bulan September ini akan turun ke desa-desa guna mengadakan pelayanan pembuatan SIM.

Saat ini pihaknya tengah membangun komunikasi dengan pihak desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjadi 3 pilar utama di desa untuk menyukseskan program layanan SIM masuk desa.

"Memang prasarana dan personil kita masih sangat terbatas, tetapi itu tidak boleh menjadi alasan untuk tidak melaksanakan program layanan SIM masuk desa. Kita sadar masih banyak masyarakat yang belum terlayani dalam pengurusan SIM karena jarak tempuh yang jauh," ujar Yandri Irsan.

Terkait peran kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Yandri mengatakan tiga komponen tersebut akan membantu mensosialisasikan program layanan SIM masuk desa kepada masyarakat.

Selain itu, menyerap aspirasi dari masyarakat terkait permintaan pengurusan SIM sehingga bisa dilanjutkan ke pihak Satlantas Polres Belu.

"Kita nantinya akan membuat jadwal rutin dan jawad tentatif untuk turun ke desa-desa. Untuk jadwal tentatif, akan sangat bergantung dari permintaan masyarakat yang aspirasinya disaluran melalui tiga komponen di desa tadi. Oleh sebab itu kita sangat berharap kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa bekerjasama dengan kami untuk melayani masyarakat di desa dalam hal pembuatan SIM A dan C," kata Yandri yang saat itu didampingi Waka Polres Belu, Kompol Ketut. Perten dan Kasat Lantas Polres Belu, AKP Harman Rumenege, SIK.

Untuk diketahui, semua prosedur dan biaya pengurusan SIM dilayanan SIM masuk desa sama seperti ketika mengurus SIM di Satlantas Belu. Nantinya, pemohon pembuat SIM juga akan melakukan tes drive untuk memastikan keterampilan berkendara pemohon.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved