Kapolres Belu Akui Oknum Anggotanya Terlibat Judi, Ini Tindakannya Jika Ada Pengaduan

Judi di perkampungan ditertibkan tanpa ampun, tapi di kota Atambua praktek judi ini seolah “dipelihara”, dibiarkan bebas beroperasi.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/EDY BAU
Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edy Bau

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Praktek perjudian di Kabupaten Belu akhir-akhir ini semakin merebak. Khusus judi bola guling masih sering dijumpai di setiap acara kematian.

Bahkan di beberapa tempat judi ini beroperasi sepanjang waktu.

Menurut informasi yang beredar, aktivitas perjudian ini dibackingi oknum anggota polisi.

Bahkan ada oknum yang langsung menjadi bandar bola guling.

Informasi lain menyebutkan bahwa penertiban judi oleh aparat kepolisian terkesan tebang pilih.

Judi di perkampungan ditertibkan tanpa ampun, tetapi di kota Atambua praktek judi ini seolah “dipelihara”, dibiarkan bebas beroperasi.

Pantauan Pos Kupang dua malam berturut-turut pada Minggu (6/8/2017) dan Senin (7/8/2017) malam di salah satu titik Kota Atambua, judi bola guling dibuka secara bebas.

Kapolres Belu, Yandri Irsan kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/8/2017), mengatakan, sebagai Kapolres, dia tidak memberi toleransi untuk segala macam praktik perjudian.

Dia mengakui selama ini ada oknum anggotanya yang terlibat perjudian dan telah diambil tindakan tegas berupa pencopotan dari jabatannya.

“Kalau ada oknum polisi judi, laporkan dan saya copot. Kanit Intel Polsek Laenmanen sudah saya copot karena judi. Makanya, dilaporkan kalau ada,” ujarnya.

Mengenai adanya penilaian bahwa polisi tebang pilih dalam menertibkan perjudian, Kapolres mengatakan, selama belum ada pengaduan masyarakat, maka perjudian yang dilakukan di kala ada kedukaan di suatu rumah tetap berlanjut.

Hal ini mengingat sudah menjadi tradisi di Belu bahwa kalau ada orang meninggal, pasti ada perjudian.

Namun, lanjutnya, jika ada pengaduan dari masyarakat maka semuanya tetap dilakukan penertiban.

“Kalau ada pengaduan, kita gerebek. Saya hanya minta jauhi kantor polisi, jauhi rumah ibadah,” tukasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved