Jembatan Termanu Terancam Putus, Wilayah Amfoang Bakal Terisolasi
Jembatan ini menghubungkan beberapa kecamatan sekitar, yakni Kecamatan Fatuleu Barat, Amfoang Barat Daya dan Amfoang Barat Laut.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Hayon
POS KUPANG. COM, OELAMASI - Jembatan Termanu di Kecamatan Amfoang Utara saat ini terancam putus.
Jembatan ini menghubungkan beberapa kecamatan sekitar, yakni Kecamatan Fatuleu Barat, Amfoang Barat Daya dan Amfoang Barat Laut.
Jembatan yang dibangun pada tahun 1994 dengan panjang sekitar 100 meter itu, kini sudah miring dan jika tidak segera diperbaiki, akses transportasi di beberapa kecamatan itu macet total.
Camat Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Ande E Naisunis, menyampaikan hal ini ketika ditemui Pos Kupang di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Kamis (20/7/2017).
Ande menuturkan, kesulitan utama yang sering dikeluhkan warga soal akses jalan. Kondisi ruas jalan di wilayah ini memang sangat buruk yang mengakibatkan waktu tempuh yang harusnya tidak sampai satu jam bisa empat jam.
Belum lagi kondisi jembatan Termanu yang panjangnya sekitar 100 meter kondisinya saat ini sudah sangat memrihatinkan dimana posisinya sudah miring.
Padahal, jembatan ini sangat strategis untuk menghubungkan beberapa kecamatan seperti Fatuleu Barat, Amfoang Barat Daya dan Amfoang Barat Laut.
"Jembatan Termanu itu dibangun sekitar tahun 1994. Saya lihat kondisinya sekarang sudah miring. Kalau musim hujan tiba, maka putus total. Kalau di Amfoang Utara masih bisa terbantu dengan jalur alternatif melalui Lelogama, Timau. Tetapi kecamatan lainnya pasti kesulitan. Tahun 2015 sudah mulai miring dan bertahan sampai sekarang. Tapi, saya lihat tidak akan lama lagi putus total," katanya.
Menurut Camat Ande, wilayah di Amfoang selama ini terkenal dengan hasil peternakan sapi juga hasil pertanian dan perkebunan cukup banyak untuk dipasarkan di beberapa pasar di Kabupaten Kupang bahkan di Kota Kupang.
Kesulitan selama ini karena akses jalan yang kurang memadai. Permasalahan ini pun, kata Camat Ande, sudah dikomunikasikan, baik secara lisan maupun tertulis kepada dinas teknis di Kabupaten Kupang dan Provinsi NTT. Namun, sampai sekarang tidak pernah diperhatikan.
"Saya sendiri belum tahu soal status jalan itu, apakah jalan nasional, jalan provinsi atau kabupaten. Warga hanya mengharapkan supaya akses jalan ke Amfoang bisa diperhatikan. Saya bahkan membuat desain gambar jalan dan menyerahkan ke Dinas PU Provinsi NTT tanggal 20 Oktober 2016, tetapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya," kata Andre.
Dirinya mengakui pada tahun 2015 terjadi longsoran jalan sejauh 1 kilometer sehingga akses di darat lumpuh selama 4 bulan. Warga terpaksa menggunakan transportasi laut berupa kapal perintis Sabuk Nusantara yang pelayarannya 2 minggu sekali.
Untuk itu, dirinya tetap mengharapkan kemauan baik dari pemerintah kabupaten dan provinsi untuk memperhatikan akses jalan di wilayah Amfoang sehingga tidak terisolasi. (*)