Penagih Hutang ke Waket DPRD Kupang: Dia Janji Akan Nikahi Saya

Seorang janda asal Jakarta berinisial SS datang ke Kupang, NTT sejak pekan lalu untuk mencari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, JM.

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Seorang janda asal Jakarta berinisial SS datang ke Kupang, NTT sejak pekan lalu untuk mencari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, JM. Pasalnya, JM meminjam uang sebesar Rp 191 juta dan belum mengembalikannya.

"Saya terpaksa datang mencari Pak JM ke Kupang sebab setelah saya tagih, dia selalu menghindar," jelas Ny. SS, kepada para wartawan di Hotel T-More, Kupang, Senin (14/11/2016). Ia mengaku memiliki 5 orang anak dan bekerja sebagai salah satu pejabat di Kemendagri RI di Jakarta.

Baca: Janda dari Jakarta Tagih Hutang Rp 191 Juta di Waket DPRD Kabupaten Kupang

Tentang ikhwal hutang-piutang itu, Ny. SS bercerita, diawali dari perkenalannya dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Masse, yang sedang menyelesaikan sebuah urusan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta tahun 2012 lalu.

Lalu timbullah benih-benih cinta di antara mereka berdua setelah intens berkomunikasi lewat telepon genggam.

"Dia janji akan nikahi saya. Saya juga rela dijadikan isteri keduanya," kata Ny. SS.

Tiga bulan setelah perkenalan itu, JM menelpon Ny. SS, mengutarakan niatnya meminjam uang sebesar Rp 100 juta. Alasannya untuk membeli kapal ikan.

Karena sudah terlanjur sayang dan cinta, Ny. SS, rela memberikan pinjaman sesuai yang diminta.

"Ya, akhirnya saya kasih pinjaman. Selain karena sudah sayang sama Pak JM, saya juga pikir uang itu pasti akan dikembalikan kepada saya karena dipakai untuk usaha," jelas Ny. SS, ketika ditanya kenapa rela memberikan pinjaman ratusan juta kepada pria yang baru dikenalnya tiga bulan.

Pada bulan Mei 2014, papar Ny. SS, ia diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 45 juta ke rekening Johanes Masse.

"Alasan Pak JM karena ia sedang terlibat kasus uang di PSSI di Kupang.  Jadi saya bantu," kata Ny. SS.

Beberapa bulan kemudian, ia diminta lagi mentransfer puluhan juta ke rekening JM. Alasannya untuk perbaiki kapal ikan yang rusak.

"Total uang yang saya pinjamkan ke Pak JM sebesar Rp 191 juta," kata Ny. SS.

Yang membuat kesal, kata Ny. SS, usai meminjam uang, JM selalu menghindari pertemuan dengannya. Saat bertemu dengannya bulan September 2016 lalu, JM beralasan sedang sibuk mengurus masalah dan lain sebagainya.

"Kalau ingin menyudahi hubungan asmara ini, silahkan ngomong terus terang. Asal kembalikan uang saya sebesar Rp 191 juta itu," pinta Ny. SS.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved