Komisi ASN Panggil Sekda Belu Terkait Pencopotan Remi Asa dan Siktus Robert Parera

Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) memanggil Sekretaris Daerah (sekda)dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Kabupaten Belu untuk memberikan klarifi

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/EDY HAYON
Petrus Bere, Sekda Belu 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) memanggil Sekretaris Daerah (sekda)dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Kabupaten Belu untuk memberikan klarifikasi terkait pencopotan Remigius Asa dari jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Belu dan Siktus Robert Parera sebagai Camat Kakuluk Mesak beberapa waktu lalu.

Sekda Belu, Petrus Bere yang dihubungi Pos Kupang, Minggu (17/7/2016) membenarkan adanya panggilan dari komisi ASN itu. "Iya dipanggil untuk klarifikasi," katanya.

Ditanya apakah bupati tidak dipanggil, Sekda Bere mengatakan, yang diketahui pemanggilan itu hanya untuk dirinya sebagai sekda dan kepala BKD, Mikhael Baba.

"Kami belum berangkat mungkin besok (hari ini, red). Jadwal klarifikasinya tanggal 19 juli," ujarnya.

Informasih yang dihimpun Pos Kupang, pemanggilan Sekda Belu dan kepala BKD Belu ini karena adanya laporan pengaduan terkait pelanggaran norma dasar serta kode etik dan kode perilaku pegawai ASN.

Termasuk pelanggaran sistem merit dalam manajemen ASN pada instansi pemerintah yakni Pemberhentian dari jabatan struktural sebagai kadistanbun atas nama Remi Asa berdasarkan keputusan bupati belu nomor BKPP.820/140/KEP/VI/2016 tanggal 18 Juni 2016 dan Dan Pemberhentian dari camat kakuluk mesak, Siktus Robert Parera berdasarkan keputusan bupati belu nomor BKPP.820/138/KEP/VI/2016 tanggal 11 juni 2016.

Seperti diketahui, Bupati Willy Lay pada beberapa waktu lalu mencopot dan menonjobkan Remi Asa dari jabatan Kepala Dinas Pertanian Belu dan Siktus Parera dari jabatan Camat Kakuluk Mesak.

Keduanya dinonjobkan karena diduga tidak sejalan dan mendukung program bupati yakni budidaya ubi ungu dan bawang tuk-tuk. Ada informasi berkembang, keduanya dicopot karena dilatari dendam politik pilkada 2015 lalu.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved