Polsek Oebobo Tidak Tangani Kasus Penipuan Tiket Online
Demikian, Kabid Humas Polda NTT. AKBP Jules Abraham Abast, SIK yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/5/2016)
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--Polsek Oebobo tidak menangani kasus penipuan tiket online yang melibatkan ibu R tetapi kasus yang ditangani terkait dengan kredit motor.
Demikian, Kabid Humas Polda NTT. AKBP Jules Abraham Abast, SIK yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/5/2016).
Ia mengungkapkan, kasus dugaan penipuan tiket online ditangani oleh Polda NTT karena laporannya tadi malam (Selasa 3/5/2016-red).
"Kasus yang ditangani polsek Oebobo memang melibatkan ibu R yang ada hubunganya dengan tiket online tetapi bukan tangnai kasus tiket online. Ibu R ditahan berkaitan dengan kasus kredit sepeda motor," ujar Abast.
Menurutnya, dalam dugaan kasus tiket online ini ada dua orang yang dilaporkan yakni ibu R dan ibu Y. Ada dua LP yang ditangani oleh polda NTT .