Siprianus Dilaporkan ke Polsek Aesesa Oleh Masyarakat Witurombaua
Masyarakat Witurombaua, Kecamatan Keo Tengah, Jumat (24/4/2015), melaporkan Direktur CV Karya Murni Teknik, Siprianus Pande, ke Polsek Aesesa.
POS KUPANG.COM, MBAY -- Masyarakat Witurombaua, Kecamatan Keo Tengah, Jumat (24/4/2015), melaporkan Direktur CV Karya Murni Teknik, Siprianus Pande, ke Polsek Aesesa. Siprianus dilaporkan dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang masyarakat Witurombaua dengan modus sambungan jaringan listrik bodong.
Didampingi tiga orang Anggota DPRD Nagekeo, Antonius Moti, Yohanes Krisostomus Gore dan Yosefus Dhenga, tujuh perwakilan masyarakat Witurombaua bertemu dengan Panit Intel Polsek Aesesa, Egidius Taa. Bersamaan dengan laporan itu, tujuh perwakilan masyarakat Witurombaua yang dipimpin Anselmus Dula menyerahkan bukti berupa kuitansi pembayaran uang dua lembar, dan surat pernyataan pengembalian uang masyarakat Witurombaua yang ditandatangani Siprianus Pande di atas meterai tanggal 20 Januari 2014.
Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus Fabianus Ajo Bupu, yang ditemui seusai menerima tujuh perwakilan masyarakat Witurombaua di ruang kerjanya, Jumat (24/4/2015) siang, mengatakan, DPRD Nagekeo sebagai wakil dari rakyat Nagekeo akan berupaya membantu masyarakat Witurombaua untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka.
"Kita akan upayakan untuk bantu masyarakat. Kalau ada indikasi penipuan harus ada tindakan hukum. Kita berharap pekerjaan tersebut bisa dilanjutkan. Kalau tidak bisa lanjutkan, kembalikan uang rakyat. Secara resmi, sebagai perpanjangan tangan rakyat, kita akan dampingi masyarakat jika masyarakat mau melaporkan kasus ini secara hukum," kata Marselinus.
Marselinus juga meminta masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan seperti itu. "Caritahu track record-nya. Perusahaannya bonafit atau tidak. Jangan mudah percaya. Kalau instalator harus ada rekomendasi dari PLN," kata Marselinus.
Marselinus mengungkapkan, segala hal yang berurusan dengan PLN memang rumit karena statusnya sebagai BUMN. (dea)