Mogok Operasi, Sopir Angkot Datangi DPRD Belu

Sopir angkutan kota (angkot) line 1 di Atambua, Ibu kota Kabupaten Belu, mogok beroperasi dan mendatangi Gedung DPRD Belu

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Mogok Operasi, Sopir Angkot  Datangi DPRD Belu
POS KUPANG/FREDY HAYONG
Para sopir angkutan kota line 1 memarkir kendaraannya di Jalan Basuki Rahmat, Atambua, depan Gedung DPRD Belu, Senin (25/2/2013)
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Hayon

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Sopir angkutan kota (angkot) line 1 di Atambua, Ibu kota Kabupaten Belu, mogok beroperasi dan mendatangi Gedung DPRD Belu, Senin (25/2/2013). Mereka meminta pemerintah daerah,  dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Belu, menertibkan angkutan pedesaan (angdes) yang mencari dan mengangkut penumpang di dalam Kota Atambua.

"Kami sesalkan kenapa angkutan pedesaan tidak parkir di terminal luar kota di Naresa, tapi cari penumpang sampai di dalam kota. Mereka (sopir) alasan mau makan dan isi BBM, padahal omong kosong, mereka muat penumpang. Kami minta tertibkan angkutan pedesaan. Kalau tidak kami mogok operasi. Anak-anak sekolah yang selama ini menggunakan angkot line 1 biar cari kendaraan sendiri dulu sampai masalah ini ada jalan keluarnya," tegas juru bicara para sopir, Rudi Kasa, kepada anggota DPRD Belu.

Pantauan Pos Kupang, Senin  (25/2/2013), sekitar pukul 12.15 Wita, ratusan sopir dan kondektur angkot line 1 jurusan Atambua-Nenuk-Terminal Naresa, tiba di halaman depan Gedung DPRD Belu.  Selain minta menertibkan angdes yang masuk ke kota, para sopir juga mempersoalkan rambu lalu lintas di pertigaan depan PMI Atambua dan  ada terminal bayangan di Kilometer 4.

Mereka tidak membawa spanduk, tapi langsung menemui anggota Dewan. Para sopir dan kondektur diarahkan ke ruang sidang utama Dewan untuk bertatap muka dengan Ketua Komisi A DPRD Belu, Cyprianus Temu, S.IP.

Saat tatap muka dan berdialog, Temu didampingi anggota Dewan Aleks Bouk, Mery Klau. Hadir saat itu Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Informasi dan Komunikasi Belu, Drs. Marsel Mau Meta. Dialog dikawal puluhan anggota Polres Belu dan anggota Badan Satpol Pamong Praja Belu.

Rudi mengungkapkan, kehadiran mereka di DPRD Belu mempersoalkan beberapa hal, yaitu   angdes yang  masuk ke dalam  kota mencari penumpang.  Padahal, angdes hanya boleh menurunkan penumpang di terminal luar kota.  Selain itu, jelas Rudi, persoalan rambu lalu lintas yang terpasang di pertigaan Kantor PMI Belu yang tidak memperkenankan angkot melintas lurus ke arah Pengadilan Negeri Atambua.

Masalah lainnya, ungkap Rudi, masih ada terminal bayangan di Kilometer 4 wilayah Kuburan China Motabuik. Angkutan yang singgah di terminal bayangan itu harus ditertibkan sehingga tidak merugikan angkot line I. "Kami minta rambu yang dipasang dekat Kantor eks Dinas Sosial (sekarang Kantor PMI Belu) dicabut. Karena kalau kami muat penumpang ke Nenuk mesti belok ke Terminal Lolowa baru ke kilometer 3 lurus ke Nenuk, makan waktu. Apalagi jalan rusak dan Pasar Lolowa tidak difungsikan. Masa kami muat dua orang penumpang harus ke Lolowa dulu. Kenapa tidak 'tembak' langsung
lurus dari Atambua menuju Nenuk," kata Rudi.

Rudi mempertanyakan kenapa Angkutan Kendaraan Dalam Propinsi (AKDP) tidak parkir  di Terminal Lolowa, tetapi di terminal bayangan Motabuik. Para sopir AKDP menunggu penumpang di tempat ini.

Terhadap masalah ini, Ketua Komisi A DPRD Belu, Cyprianus Temu, mengatakan, masukan yang disampaikan para sopir ini menjadi bahan komisi untuk berdialog lagi dengan Pemerintah Kabupaten Belu.  Setiap masukan dari warga tidak bisa langsung ditanggapi, perlu ada survai dan pengkajian dengan melibatkan semua instansi terkait.  Temu berjanji masalah yang dihadapi sopir angkot segera diselesaikan sehingga tidak merugikan semua pihak.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved