Pilkada Sikka
Rafael dan Longginus Diberhentikan Sementara
Dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka, Rafael Raga, SP (ketua) dan Drs. Aleks Longginus
Pemberhentian itu dilakukan menyusul keduanya ditetapkan sebagai calon Bupati Sikka oleh KPUD Sikka, Kamis (31/1/2013). Keduanya kembali menjalankan tugas sebagai pimpinan Dewan setelah mengikuti pesta pilkada Sikka, 18 Maret 2013.
Sekretaris DPRD Sikka, Vincentius Hulir, dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (1/2/2013), menjelaskan, rapat pergantian sementara dua pimpinan DPRD tersebut digelar dalam paripurna, Jumat (1/2/2013) malam. Proses pergantian ini, tandas Hulir, bersifat sementara sesuai aturan atau ketentuan yang berlaku.
Merujuk pada aturan yang ada, tandas Hulir, DPRD melalui rapat paripurna harus menentukan pelaksana tugas ketua dan wakil ketua DPRD Sikka. Sikap ini menindaklanjuti usul dari parpol lewat DPRD.
"Pergantian pimpinan DPRD ini sifatnya sementara. Sebab dalam surat yang dibuat adalah surat tidak aktif sebagai pimpinan DPRD. Setelah pilkada mereka kembali menduduki jabatan sebagai pimpinan. DPRD adalah jabatan politik, jadi tidak sama dengan PNS yang menduduki jabatan yang maju dalam pilkada," tandas Hulir.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan dua pimpinan DPRD sementara yang diusulkan menggantikan Rafael Raga, SP dari Partai Golkar adalah Gorgonius Nago Bapa, sedangkan dari PDIP untuk menggantikan sementara Drs. Aleks Longginus adalah Darius Evensius.*