Kualitas Rumah Bansos Dinsos TTU Rendah
Pos Kupang - Rabu, 16 Mei 2012 | 10:22 WITA
.jpg)
POS KUPANG/ADIANA AHMAD
Penyidik Kejari Kefamenanu, Dany Agusta, di depan salah satu rumah Bansos Oenenu, TTU. Gambar diabadikan pekan lalu.
Berita Terkait
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Berbagai kekurangan pekerjaan pembangunan rumah bantuan sosial (Bansos) di Dinas Sosial (Dinsos) TTU tahun 2009 mulai terkuak. Dalam tiga kali pemeriksaan lapangan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, ditemukan satu per satu kekurangan pekerjaan dari setiap bangunan yang ada.
Semakin jauh lokasi bangunan rumah tersebut dari kota atau dari jalan raya, kualitasnya semakin rendah. Mulai dari lantai rumah yang tidak dibuat, sampai pemangkasan jumlah kamar dalam satu unit rumah. Dalam pemeriksaan terakhir di Kecamatan Biboki Anleu, Kejari
Kefamenanu, dipimpin Kajari, Diding Kurniawan, S.H, kembali menemukan kekurangan pekerjaan pada umumnya ditemukan pada rumah-rumah yang lokasinya jauh dari jalan atau pusat pemerintahan.
Pemeriksaan bangunan yang difokuskan di Kelurahan Ponu, Desa Sifaniha, Desa Nonotbatan dan Motadik, tim dari Kejari Kefamenanu menemukan beberapa bangunan yang hanya memiliki satu kamar. Itu pun dibuat sendiri oleh pemilik rumah. Kontraktor hanya memberi uang untuk biaya membeli bahan.
Kajari Kefamenanu, Diding Kuniawan, S.H, di kantornya, Jalan El Tari Kefamenanu, Senin (14/5/2012), mengatakan, dalam pemeriksaan lapangan ditemukan banyak kekurangan pekerjaan. Menariknya, kata Diding, semakin jauh dari kota atau jalan, kualitas bangunan semakin rendah.
"Dalam tiga kali pemeriksaan lapangan, kita menemukan kondisi tersebut. Kalau bangunan di pinggir jalan, pada umumnya bagus. Tetapi semakin jauh dari jalan, semakin parah kondisinya," demikian Diding.
Mencermati temuan yang didapat dari tiga kali pemeriksaan lapangan sebelumnya, pihak Kejari Kefamenanu memutuskan untuk mendahulukan pemeriksaan lapangan untuk bangunan yang lokasinya jauh dari Kota Kefamenanu. "Dari pengalaman kita, yang jauh dari kota itu justeru kondisinya sangat memrihatinkan. Dekat dengan kota, kondisinya lebih baik karena mungkin mereka takut karena mudah dipantau," lanjut Diding.
Meski demikian, kata Diding, bukan berarti bangunan yang lokasinya dekat dengan kota luput dari pemeriksaan kejaksaan. "Setelah kita selesai semua lokasi yang jauh dari kota, baru kita periksa yang dekat kota. Sekarang tinggal dua lokasi yang letaknya sangat jauh yaitu Desa Tasinifu dan Tubu di Kecamatan Miomafo Timur," jelas Diding.
Setelah dua lokasi tersebut, kejaksaan akan fokus pada bangunan di pinggiran kota seperti di Noemuti, Insana Utara, Insana dan Biboki Utara. Bangunan itu dikerjakan PT Uanini Multika Sejahtera milik Ir. Robertus Nailiu. Sejauh ini, pihak Kejari Kefamenanu telah menyelesaikan pemeriksaan lapangan untuk 107 unit rumah atau 30 persen dari 333 unit rumah di tiga lokasi yang dikerjakan CV Dua Sekawan dan CV Surya Tunas Bangunan. Sedangkan untuk bangunan yang dikerjakan PT Uanini Multika, belum masuk dalam jadwal pemeriksaan.
Diding mengungkap, pihaknya menargetkan pemeriksaan lapangan selesai sebelum masuk bulan Juni. Setelah pemeriksaan lapangan, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. (dea)
Semakin jauh lokasi bangunan rumah tersebut dari kota atau dari jalan raya, kualitasnya semakin rendah. Mulai dari lantai rumah yang tidak dibuat, sampai pemangkasan jumlah kamar dalam satu unit rumah. Dalam pemeriksaan terakhir di Kecamatan Biboki Anleu, Kejari
Kefamenanu, dipimpin Kajari, Diding Kurniawan, S.H, kembali menemukan kekurangan pekerjaan pada umumnya ditemukan pada rumah-rumah yang lokasinya jauh dari jalan atau pusat pemerintahan.
Pemeriksaan bangunan yang difokuskan di Kelurahan Ponu, Desa Sifaniha, Desa Nonotbatan dan Motadik, tim dari Kejari Kefamenanu menemukan beberapa bangunan yang hanya memiliki satu kamar. Itu pun dibuat sendiri oleh pemilik rumah. Kontraktor hanya memberi uang untuk biaya membeli bahan.
Kajari Kefamenanu, Diding Kuniawan, S.H, di kantornya, Jalan El Tari Kefamenanu, Senin (14/5/2012), mengatakan, dalam pemeriksaan lapangan ditemukan banyak kekurangan pekerjaan. Menariknya, kata Diding, semakin jauh dari kota atau jalan, kualitas bangunan semakin rendah.
"Dalam tiga kali pemeriksaan lapangan, kita menemukan kondisi tersebut. Kalau bangunan di pinggir jalan, pada umumnya bagus. Tetapi semakin jauh dari jalan, semakin parah kondisinya," demikian Diding.
Mencermati temuan yang didapat dari tiga kali pemeriksaan lapangan sebelumnya, pihak Kejari Kefamenanu memutuskan untuk mendahulukan pemeriksaan lapangan untuk bangunan yang lokasinya jauh dari Kota Kefamenanu. "Dari pengalaman kita, yang jauh dari kota itu justeru kondisinya sangat memrihatinkan. Dekat dengan kota, kondisinya lebih baik karena mungkin mereka takut karena mudah dipantau," lanjut Diding.
Meski demikian, kata Diding, bukan berarti bangunan yang lokasinya dekat dengan kota luput dari pemeriksaan kejaksaan. "Setelah kita selesai semua lokasi yang jauh dari kota, baru kita periksa yang dekat kota. Sekarang tinggal dua lokasi yang letaknya sangat jauh yaitu Desa Tasinifu dan Tubu di Kecamatan Miomafo Timur," jelas Diding.
Setelah dua lokasi tersebut, kejaksaan akan fokus pada bangunan di pinggiran kota seperti di Noemuti, Insana Utara, Insana dan Biboki Utara. Bangunan itu dikerjakan PT Uanini Multika Sejahtera milik Ir. Robertus Nailiu. Sejauh ini, pihak Kejari Kefamenanu telah menyelesaikan pemeriksaan lapangan untuk 107 unit rumah atau 30 persen dari 333 unit rumah di tiga lokasi yang dikerjakan CV Dua Sekawan dan CV Surya Tunas Bangunan. Sedangkan untuk bangunan yang dikerjakan PT Uanini Multika, belum masuk dalam jadwal pemeriksaan.
Diding mengungkap, pihaknya menargetkan pemeriksaan lapangan selesai sebelum masuk bulan Juni. Setelah pemeriksaan lapangan, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. (dea)
Editor : sipri_seko