Mengaku Ada Lima Foto Bugil
Oknum Guru di Ende Terancam Dipecat
Oknum guru M yang menjadi pelaku dalam foto bugil terancam dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wakil Dewan Kepegawaian, Abdul Syukur Muhamad mengatakan itu kepada Pos Kupang, Selasa (24/4/2012). Abdul mengatakan, dewan kepegawaian telah meminta keterangan dari yang bersangkutan. Dalam keterangan kepada dewan kepegawaian yang bersangkutan mengakui bahwa foto-foto yang sedang beredar saat ini adalah foto dirinya. Bahkan yang bersangkutan juga mengakui bahwa tidak hanya tiga foto, namun ada lima foto bugil yang sempat dibuat. "Katanya ada lima namun yang beredar di masyarakat hanya tiga."kata Abdul.
Tentang langkah yang bakal dilakukan oleh dewan kepegawaian, Abdul mengatakan, hal itu tergantung dari hasil rapat yang baru akan digelar dalam waktu dekat.
"Saya belum bisa pastikan bagaimana nasibnya karena dewan kepegawaian belum rapat. Hal itu tergantung dari rapat dewan kepegawaian,"kata Abdul.
Namun demikian, sejumlah ancaman sanski bakal menjerat M karena yang bersangkutan diketegorikan melanggar PP No 53 tahun 2010 tentang Displin PNS. Sesuai PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ada sejumlah ketetentuan seperti menunda kenaikan pangkat, penurunan jabatan setingkat dari jabatan yang ada, pemberhentian dari jabatan, peringatan tertulis hingga pemecatan. "Yang paling ringan adalah peringatan tertulis sedangkan yang paling berat adalah pemecatan sebagai PNS. Namun itu belum bisa diputuskan karena dewan kepegawaian belum rapat,"kata Abdul.
Menurut Abdul, dalam keterangan kepada dewan kepegawaian, yang bersangkutan selain mengakui bahwa foto dirinya juga mengaku bahwa foto itu adalah koleksi pribadi. "Dia (M, Red) mengaku koleksi pribadi, namun yang jadi pertanyaan koleksi pribadi kok bisa tersebar,"kata Abdul.
Terlepas apapun motifnya, kata Abdul, tersebarnya foto-foto bugil milik M yang adalah seorang guru PNS memang sangat disesalkan karena yang bersangkutan tidak menjaga kehormatan diri sebagai seorang PNS. (rom)