APBD TTU 2011 Terancam Tak Dibahas
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Kisruh politik sekitar sembilan bulan terakhir di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berimbas pada terancam tidak dibahasnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini.
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Kisruh politik sekitar sembilan bulan terakhir di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berimbas pada terancam tidak dibahasnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini. Apalagi, DPRD TTU tidak mengakui kepemimpinan Bupati Raymundus Fernandes dan wakilnya, Aloysius Kobes.
Beberapa waktu lalu, DPRD TTU menggelar sidang paripurna khusus untuk menonaktifkan Bupati Raymundus Fernandes dan wakilnya Alo Kobes (paket Dubes). Keputusan politik itu diambil setelah Mahkamah Agung memenangkan Ferdy Meol, salah satu figur cabup TTU dalam Pemilu Kada lalu, dan mengalahkan KPUD TTU. Sampai saat ini, putusan MA belum dieksekusi.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, pihak eksekutif setempat sudah menyiapkan semua dokumen rancangan anggaran dan belanja tahun ini untuk dibahas namun terganjal di DPRD TTU.
Informasi lainnya menyebutkan bahwa DPRD TTU bersedia menggelar sidang asalkan yang hadir dalam sidang pembahasan anggaran itu bukan bupati dan wakil bupati.
Ketua DPRD TTU, Robby Nailiu, yang dihubungi, Jumat (7/10/2011), tidak membantah adanya ganjalan pembahasan anggaran tersebut. “Kita tidak bisa memungkiri itu. Informasi itu ada benarnya juga. Memang rekomendasi DPRD TTU dalam paripurna khusus yang lalu berpengaruh terhadap pembahasan anggaran tahun ini. Namun bukan satu-satunya alasan penundaan. Sebab, sidang pembahasan anggaran bisa dilakukan tanpa kehadiran bupati dan wakil bupati. Kan bisa diwakilkan kepada Sekda atau pejabat lain,” kata Robby.
Dia juga mengakui bahwa keterlambatan pembahasan anggaran ini akibat kisruh politik berkepanjangan. “Saat ini kita sedang melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan berbagai peraturan dan putusan-putusan hukum di daerah ini. Selama putusan-putusan hukum itu belum dieksekusi, kita tidak bisa melaksanakan agenda lain,” katanya.
Namun Robby menyarankan untuk menanyakan agenda sidang kepada Sekretaris DPRD TTU. Namun Sekretaris DPRD TTU belum bisa dihubungi.
Menurut Robby, pelaksanaan sidang I DPRD TTU sebenarnya sudah bisa dilaksanakan karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU sudah diterima DPRD TTU dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kupang.
Meski tahun anggaran 2011 hanya tersisa sekitar dua bulan, dia mengatakan bahwa keterlambatan pembahasan anggaran ini masih normal. Dia menyebut ada sekitar 11 kabupaten lain yang belum membahas anggaran tahun 2011 dan rancangan anggaran tahun 2012.
Sesuai agenda awal, sidang pembahasan anggaran tahun ini sudah harus dilakukan Juni 2011.