TOPIK
Kasus Aborsi di Kupang
-
Bidan Dewi terpaksa kembali dilarikan ke RS Bhayangkara usai pingsan dalam sel tahanan Polres Kupang Kota.
-
Peristiwa yang terjadi dan diduga melibatkan bidan Dewi itu jangan lagi terjadi di Kota Kupang
-
Bidan Dewi Bahren yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi di Kota Kupang ternyata adalah anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) kota Kupang
-
Hal ini dilakukan guna memastikan apakah itu tulang manusia atau tulang hewan
-
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kupang Kota, AKP Didik Kuarnianto
-
Praktik aborsi itu, lanjut Didik, terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan perut Narsi yang tiba-tiba mengecil.
-
"Satunya itu dukun dan yang satu lagi itu yang memberikan anggur,"