Kasus Aborsi di Kupang

Kasus Bidan Aborsi, Polisi Akan Tes DNA

Hal ini dilakukan guna memastikan apakah itu tulang manusia atau tulang hewan

Penulis: Dion Kota | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Dion Kota

POS KUPANG.COM, KUPANG - Dewi Bahren tersangka kasus aborsi bayi Siti Nuraini Nurdin alias Narsi langsung pingsan setelah ditahan selama satu jam di sel tahanan Polres Kupang Kota.

Tersangka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.

"Sampai saat ini tersangka masih di rawat di ruang ICU usai pingsan di sel tahanan. Tersangka diduga shock karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi," ungkap Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi pos kupang melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto di ruang kerjanya, Senin (25/1/2016).

Terkait proses tes DNA, dikatakan Didik pinyidik Polres Kupang Kota saat ini tengah membuat surat permohonan guna melakukan tes DNA terhadap tulang yang ditemukan di belakang tempat praktek bidan Dewi Bahren.

Hal ini dilakukan guna memastikan apakah itu tulang manusia atau tulang hewan.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved