Kasus Aborsi di Kupang
Kasus Bidan Aborsi, Polisi Akan Tes DNA
Hal ini dilakukan guna memastikan apakah itu tulang manusia atau tulang hewan
Penulis: Dion Kota | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG.COM, KUPANG - Dewi Bahren tersangka kasus aborsi bayi Siti Nuraini Nurdin alias Narsi langsung pingsan setelah ditahan selama satu jam di sel tahanan Polres Kupang Kota.
Tersangka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
"Sampai saat ini tersangka masih di rawat di ruang ICU usai pingsan di sel tahanan. Tersangka diduga shock karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi," ungkap Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi pos kupang melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto di ruang kerjanya, Senin (25/1/2016).
Terkait proses tes DNA, dikatakan Didik pinyidik Polres Kupang Kota saat ini tengah membuat surat permohonan guna melakukan tes DNA terhadap tulang yang ditemukan di belakang tempat praktek bidan Dewi Bahren.
Hal ini dilakukan guna memastikan apakah itu tulang manusia atau tulang hewan.