TAG
Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang
-
Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Karena Menggunakan Doa Islam Sebelum Makan Kerupuk Babi
Lina Mukherjee dinyatakan bersalah “menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kebencian di kalangan individu dan umat agama tertentu"
Selasa, 19 September 2023