TAG
legal miras
-
Viktor Laiskodat Sebut Miras Boleh Dikonsumsi Anak 21 Tahun ke Atas: 'Usia di bawah 21, Tangkap'
Rabu, 16 Januari 2019
-
Minuman keras (miras) lokal atau tradisional di NTT memiliki nilai ekonomis, sosial dan budaya. Karena itu , perlu diatur
Sabtu, 1 Desember 2018
-
Polda NTT mendukung sikap dan kebijakan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk mengatur peredaran minuman keras produksi lokal NTT
Sabtu, 1 Desember 2018
-
DPRD NTT mengharapkan ada peraturan daerah (Perda) terkait dilegalkannya minuman keras (miras) tradisional.
Sabtu, 1 Desember 2018
-
Memang miras lokal tidak pernah lepas dari masyarakat NTT. Itu karena selain untuk kebutuhan konsumsi, miras pun
Rabu, 28 November 2018
-
Meskipun ada wacana untuk melegalkan peredaran miras namun demikian Polres Ende tetap akan mengendalikan peredaran miras
Kamis, 22 November 2018
-
-Bupati Sumba Tengah, Drs.Paulus SK Limu menyatakan mendukung rencana pemerintah propinsi NTT melegakan minuman keras (miras) melalui peraturan daerah
Selasa, 20 November 2018
-
Ketua DPRD Sumba Tengah, Drs.Umbu Neka Jarawoli menyatakan mendukung kebijakan berani Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H yang berencana
Selasa, 20 November 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved