Berita Kabupaten Sumba Tengah
Bupati Sumba Tengah Mendukung Legalkan Miras di NTT
-Bupati Sumba Tengah, Drs.Paulus SK Limu menyatakan mendukung rencana pemerintah propinsi NTT melegakan minuman keras (miras) melalui peraturan daerah
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter
POS-KUPANG.COM/WAIBAKUL---Bupati Sumba Tengah, Drs.Paulus SK Limu menyatakan mendukung rencana pemerintah propinsi NTT melegakan minuman keras (miras) melalui peraturan daerah (perda).
Namun hal itu akan dibicarakan secara bersama dengan DPRD Sumba Tengah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat Sumba Tengah lainnya sebelum memutuskan hal teknis terkait rencana nelegalkan.
Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung rencana pemerintah propinsi NTT memperdakan miras dengan harapan melalui semua kajian mendalam dari semua sektor kehidupan masyarakat. Baginya pengaturan itu penting agar miras tidak beredar sembarangan.
Bupati Kabupaten Sumba Tengah, Drs.Paulus SK Limu menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait tanggapan pemerintah daerah atas rencana pemerintah propinsi NTT melegalkan miras di NTT sesaat setelah menghadiri sidang di kantor DPRD, Senin (19/11/2018).
Menurutnya, secara teknis, pihaknya akan mendiskusikan dahulu dengan DPRD Kabupaten Sumba Tengah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat Sumba Tengah lainnya sebelum secara resmi memberlakukan di Sumba Tengah. Pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah propinsi NTT memperdakan miras agar peredarannya teratur sehingga tidak liar beredar di masyarakat. (*)