TAG
Keppres Nomor 4 Tahun 2023
-
Jokowi Bentuk Tim Pemantau Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat secara Non-Yudisial
Pembentukan Tim Pemantau PPHAM itu disahkan melalui Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 4 Tahun 2023.
Kamis, 16 Maret 2023