TAG
Copot Plt Sekwan
-
Ini Tanggapan Bupati Terkait Permintaan DPRD TTU Soal Pencopotan Plt. Sekwan
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt menjelaskan, masa waktu jabatan dari pelaksana tugas paling cepat enam bulan dan paling lama satu tahun.
Senin, 24 September 2018 -
DPRD Minta Bupati TTU Copot Plt Sekwan
DPRD TTU meminta kepada Bupati Raymundus Sau Fernandes, S.Pt segera mencopot Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) TTU yang dijabat oleh Vinsensius Lake.
Senin, 24 September 2018