TAG
aturan baru BPJS Kesehatan
-
Mulai tahun depan, tarif kelas di BPJS Kesehatan akan dihapus. Kepesertaan BPJS Kesehatan berubah dari sistem tiga kelas menjadi satu standar.
Sabtu, 19 September 2020
-
Kamu peserta BPJS, ini aturan baru soal pelayanan pasien BPJS di rumah sakit, berlakunya kapan?
Senin, 21 Januari 2019
-
Sebesar Rp 20.000 untuk setiap kali melakukan kunjungan rawat jalan pada rumah sakit kelas A dan rumah sakit kelas B.
Minggu, 20 Januari 2019
-
Aturan Baru, Pasien BPJS Kesehatan Masih Wajib Bayar Jika Berobat atau Dirawat, Tarifnya berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 350.000 sekali periksa.
Minggu, 20 Januari 2019