Bali United

Pemain Bali United Mirza Mustafic yang Diusir Wasit di Laga Lawan Persib Dibandrol Rp 4,35 Miliar

Pemain Bali United, Mirza Mustafic yang baru masuk di babak kedua belum genap 4 menit bermain langsung diusir wasit keluar lapangan.

Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
kolase-baliutd.com
MIRZA MUSTAFIC- Gol pertama dicetak Bali United pada menit 18 melalui umpan silang Thijmen Goppel yang disambut sundulan Mirza Mustafic. Foto Mirza Mustafic 

Ia cukup betah bernaung di Metz Youth, yakni tujuh tahun lamanya sampai akhirnya ditransfer di klub Jerman, Borussia Mönchengladbach Yotuh pada 2013.

Baca juga: Ambisi Bali United Masuk Lima Besar Klasemen Sementara Liga Super Musim Ini Gagal

Sampai 2021 ia hanya bermain di Jerman. Baru pada 2025 dirinya menjajaki karier di klub sepak bola Asia, Bali United.

Di Bali United sejauh ini ia sudah melakoni 9 pertandingan dan mencetak 3 gol pada 508 menit waktu bermainnya.

Dari 9 pertandingan yang ada Mirza Mustafic di dalamnya, 2 berhasil menang, 4 imbang, dan 3 kalah.

Jika di total selama ia menjadi pemain sepak bola, sudah ada 262 yang ia pernah jalani, 38 gol dan 23 assist berhasil dicetak, dan 14.439 menit waktu bermain.

Kariernya paling moncer saat bermain di SV 07 Elversberg, ini karena dia berhasil menyabet dua kali gelar juara Saarland Cup di musim 19/20 dan musim 20/21.

Baca juga: Persib Bandung Menang Lagi di Kandang Bali United Berkat Gol dari Andrew Jung 

Sementara gelar juara lain yang pernah ia kantongi adalah juara Bosnian Herzegovinian di musim 24/25 saat bersama FK Sarajevo.

Sepanjang kariernya pemain berusia 27 tahun itu pernah mengalami sejumlah cedera.

Di antaranya dua kali cedera bahu, cedera ibu jari kaki, dan terkini cedera yang tidak diketahui sejak 28 September 2025 lalu.

Kini nilai pasarnya mencapai Rp4,35 miliar, tapi sebelum ini dirinya pernah mencapai nilai pasar dua kali lipat lebih besar.

Yakni saat bermain bersama FK Sarajevo pada 2024 nilai pasarnya tembus di angka Rp8,69 miliar.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved