Breaking News

Kabar Artis

Ammar Zoni Akui Kapok Dipenjara, Hidupnya Berat dan Kini Berharap Amnesti dari Presiden Prabowo

Ammar Zoni kini merasakan dinginnya lantai penjara. Ia ditahan di lapas Nusakambangan, Jawa Tengah usai tersandung

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Grid.ID/ Ulfa Lutfia dan Instagram @prabowo
Ammar Zoni kapok jadi napi hingga berharap dapat amnesti dari Presiden Prabowo, begini pengakuannya! 

POS KUPANG.COM -- Ammar Zoni kini merasakan dinginnya lantai penjara. Ia ditahan di lapas Nusakambangan, Jawa Tengah usai tersandung kasus narkoba.

Baru-baru ini, ia pun menjalani persidangan lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025) secara daring. 

Sidang kali ini beragendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi, pembelaan formal yang diajukan oleh terdakwa Ammar Zoni.

Di sidang tersebut, eksepsi Ammar Zoni ditolak oleh JPU. Meski begitu, sang aktor tetap semangat menjalani proses hukum yang menjeratnya. Seperti baru-baru ini, Ammar Zoni tampak memberikan pesan pada keluarga sekaligus sang kekasih, dokter Kamelia saat persidangan.

Lewat video call itu, Ammar Zoni curhat soal nasib hidupnya yang berat. Bahkan, Ammar Zoni kapok jadi napi hingga berharap dapat amnesti dari Presiden Prabowo.

"Aku memang mungkin perjalanannya keras, sangat berat. Tapi insyallah ini obat. Bisa membuat aku kapok juga untuk tidak melakukan hal-hal tindak pidana," ucap Ammar dalam saluran Zoom, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Doa Irish Bella Minta Rumah Tangga dengan Haldy Sabri Dilindungi, Doanya Langsung Jadi Sorotan

Tak hanya itu, ia juga berharap agar majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya. Ia pun meminta doa pada keluarganya dan dokter Kamelia.

"Aku minta doa aja, kita doa betul-betul. Mudah-mudahan itu kan, besok hakim bisa memberikan putusan secara seadil-adilnya."

"Yang di mana, ya, putusan akhir begitu. Agar, ya, aku bisa pulang minggu depan,” ujar mantan sumi Irish Bella itu .  

Ungkapan tersebut ditanggapi dengan celetukan dari pihak keluarga. Mereka berharap agar kasus Ammar Zoni segera selesai.

"Minggu depan juga nggak papa," ucap seorang keluarga, sembari tertawa.

Lebih lanjut, ayah dua anak itu, mengharapkan dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Amnesti Presiden merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh Kepala Negara (Presiden) kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu, umumnya terkait dengan pelanggaran politik.

"Alhamdulillah, kalau dapat amnesti dari presiden," jawab Ammar.

"Semua itu Allah yang membolak-balikkan," tambah keluarga yang lain.

Ammar Zoni kapok jadi napi hingga berharap amnesti dari Presiden Prabowo, dokter Kamelia langsung buka suara. Ia mengaku akan setia menemani mantan suami Irish Bella tersebut.

"Sejauh ini, perasaanku sampai saat ini bakal terus ngurusin dia sampai sidangnya selesai," kata Kamelia di Pagi Pagi Ambyar transtv, dikutip Selasa (18/11/2025).

"Aku pernah jatuh di posisi bang Ammar, cuma beda kasus. Waktu jatuh, enggak ada satu pun ngedeketin aku," ujarnya.

"Makanya sekarang aku ngerasain kayak bang Ammar gimana. Ini bukan tentang cinta lagi, tapi tentang bagaimana yang lain pergi, tapi aku ada buat dia," tutur Kamelia.

Baca juga: Begini Kronologi Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan,Gerak-gerik Eks Irish Bella Dicurigai

Walau suatu saat nanti, Ammar diputus bersalah dan harus menjalani hukuman, Kamelia mengaku akan setia menemani. Sementara itu, terkait hubungan asmara, Kamelia hanya bisa berpasrah pada Sang Pencipta.

"(Kalau) Ternyata dia bersalah, ya udah jalanin aja dulu. Kan kita enggak tahu kedepannya, setahun dua tahun, tiba-tiba dapat abolisi dari pak Presiden, kan kita enggak pernah tahu," imbuhnya.

"Balik lagi, jodoh serahin aja sama Allah, kita enggak pernah tahu. Orang yang nikah aja bisa cerai, apalagi orang pacaran," ucapnya. *

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved